Penanganan Covid
Resmi, Pemkab Tutup Seluruh Tempat Wisata di Kabupaten Malang, Angka Penularan Covid-19 Masih Tinggi
Resmi, Pemkab putuskan tutup seluruh tempat wisata di Kabupaten Malang karena angka penularan Covid-19 masih tinggi.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Muhammad Sanusi mengeluarkan kebijakan penutupan tempat wisata di wilayahnya mulai tanggal 30 Desember 2020 sampai 1 Januari 2021.
Kebijakan ini diambil karena angka penularan Covid-19 (virus Corona) di Kabupaten Malang yang masih tinggi.
Alasan lain penutupan ini dipicu karena potensi terjadinya kerumunan di tempat wisata.
"Semua tempat wisata di Kabupaten Malang, baik alam maupun buatan akan tutup. Karena untuk antisipasi keramaian di tengah pandemi Covid-19 sesuai instruksi Mendagri (Menteri Dalam Negeri)," ujar Sanusi ketika dikonfirmasi di Ruang Anusapati Pemkab Malang pada Senin (21/12/2020).
Politisi PDIP ini menambahkan, jajaranya akan mengeluarkan surat edaran dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengelola wisata di Kabupaten Malang.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Lembah Indah Malang, Ada Banyak Fasilitas Seru, Glamping hingga Spot Foto Menarik
Baca juga: Alami Trauma, Bocah 5 Tahun Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kota Malang Urung Diperiksa Polisi
"Pelaksanaannya (sosialisasi) adalah Disparbud (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang)," ucap Sanusi.
Sanusi berharap, seluruh pengelola wisata memaklumi kondisi pandemi Covid-19.
Dia menyatakan, kebijakan tersebut diambil karena pertimbangan keselamatan masyarakat.
"Kabupaten Malang masih zona oranye Covid-19," ucap Sanusi.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: PMI Kota Malang Buka Layanan Rapid Test Antigen Covid-19, Segini Harganya! Hasil Keluar 20 Menit
Baca juga: Bikin Hoaks Kota Malang Zona Hitam, Pria Asal Lamongan Terancam Penjara 6 Tahun: Saya Jujur Khilaf