Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Wajib Test Antigen, Wisatawan di Kota Batu Harus Tunjukan Hasil Nonreaktif Rapid Test Antibodi

Tak diwajibkan rapid test antigen, wisatawan yang ke Kota Batu harus tunjukan hasil nonreaktif rapid test antibodi.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Rapid test virus Corona atau Covid-19 yang dilakukan di Tulungagung, Juli 2020. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Pemerintah Kota Batu tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung menunjukkan hasil negatif rapid test antigen Covid-19 (virus Corona).

Pemerintah Kota Batu mewajibkan wisatawan yang datang, minimal membawa hasil rapid test antibodi.

Wali Kota Baru, Dewanti Rumpoko mengatakan, kesepakatan minimal menunjukkan rapid test antibodi tersebut sudah dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah di kawasan Malang Raya.

"Malang Raya sudah komitmen rapid test, rapid antibodi," ujar Dewanti Rumpoko, Selasa (22/12/2020).

Dilanjutkan Dewanti Rumpoko, ketika wisatawan tidak dapat menunjukkan hasil nonreaktif rapid test antibodi, maka wisatawan tersebut akan disuruh kembali atau melakukan rapid test mandiri di rumah sakit terdekat. 

"Kami akan meminta wisatawan tersebut balik kanan. Kedua dia harus tes sendiri, tidak difasilitasi oleh pemerintah," terangnya.

Baca juga: Harga Tiket Wisata Batu Love Garden, Sajikan Pesona Keindahan Bunga, Buah dan Sayuran di Kota Batu

Baca juga: Cegah Sebaran Covid-19, Pemkot Wajibkan Rapid Test Bagi Wisatawan yang Masuk ke Kota Malang

Dewanti Rumpoko telah menandatangani surat edaran terkait kewajiban menunjukkan rapid test antibodi.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, surat edaran akan dikeluarkan pada Selasa ini.

"Tadi sudah saya tanda tangani, namun ada hal yang perlu dilengkapi. Siang ini bisa keluar," ujarnya.

Kabag Humas Pemkot Malang, M Nur Widianto mengemukakan, pihaknya juga mewajibkan wisatawan yang akan menginap di hotel menunjukkan hasil nonreaktif rapid test antibodi.

Awalnya, Pemkot Malang memang berencana memberlakukan rapid test antigen, namun kemudian rencana itu berubah.

Baca juga: Amankan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Forkopimda Kota Malang Patroli Cek Gereja dan Pos Pengamanan

Baca juga: Alun-Alun Kota Batu Ditutup Saat Malam Tahun Baru 2021, Langkah Pemkot Tekan Potensi Covid-19

"Awalnya kami bermaksud menyelaraskan aturan dari pusat, hanya itu belum kami payungi peraturan. Lalu pak wali menilai langkah ini harus selaras dengan Malang Raya. Kemarin, kami komunikasi dengan Wali Kota Batu, Ibu Dewanti, khusus ke hotel, dengan berbagai pembahasan, grade-nya diturunkan," ujar M Nur Widianto.

Pemkot Malang memfokuskan penertiban hasil rapid test antibodi ditujukan kepada wisatawan yang hendak menginap di hotel. Cukup susah bagi Pemkot Malang jika harus memeriksa surat keterangan nonreaktif terhadap setiap orang yang keluar masuk Kota Malang

"Warga kami juga ada yang keluar masuk karena bekerja di luar kota. Maka kami fokuskan untuk yang menginap di hotel," ujarnya.

Baca juga: Harga Bahan Pokok di Pasar Kepanjen Malang, Beras dan Gula Alami Penurunan, Ayam Potong Naik

Baca juga: PKL Alun-alun Kota Batu Tanggapi Rencana Pemkot Alihkan Sebagian Pedagang ke Jalan Panglima Sudirman

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved