Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Natal dan Tahun Baru 2021

Pantauan Arus lalu Lintas Kota Batu di Awal Libur Nataru: Pertigaan Pendem Lancar

Pantauan Arus lalu lintas tidak begitu padat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Batu. Pertigaan Pendem terpantau lancar.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
SURYA/BENNI INDO
Sejumlah kendaraan melintas di pertigaan Pendem, Kota Batu, Jumat (25/12/2020). Jumlah kendaraan yang masuk tidak begitu banyak di awal-awal libur Nataru 2020 di Kota Batu. 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Arus lalu lintas tidak begitu padat saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Batu.

Pantauan TribunJatim.com di sejumlah ruas jalan di Kota Batu, tidak ada kemacetan yang membuat penumpukan volume kendaraan di jalan.

Kondisi ini kontras jika dibandingkan dengan perayaan Natal tahun lalu.

Lalu lalang kendaraan dari arah Surabaya dan Kota Malang terpantau lancar di pertigaan Pendem. Pun di pos pantau yang terletak di Kelurahan Songgokerto.

Baca juga: Tahun 2021, Bupati Novi Lanjutkan Penataan Ibu Kota Nganjuk untuk Pengembangan Perekonomian Warga

Baca juga: Trenggalek Buka Opsi Kembali Berlakukan Pembatasan Wilayah Jika Kasus Covid-19 Makin Tinggi

Namun pada Natal 2020, hingga sore hari, kondisi tidak banyak berubah, lalu lintas kendaraan di pertigaan Pendem masih lancar.

Pemeriksaan surat keterangan non reaktif tes antibodi tidak diberlakukan terhadap pengendara.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003/3803/422.011/2020 beberapa waktu lalu.

Salah satu ketentuannya berbunyi, setiap orang yang memasuki Kota Batu pada 24 sampai 26 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 2 Januari 2021 wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR, atau hasil negatif uji tes antigen atau tes antibodi berlaku selama tujuh hari sejak diterbitkan.

Pamdal Pospam Pendem Ipda Hendik menuturkan masih belum ada instruksi resmi untuk pemeriksaan hasil tes.

Di sisi lain, ia menjelaskan kendaraan yang masuk masih didominasi nopol kendaraan Malang Raya.

Ada 22 kendaraan roda dua, 16 kendaraan roda empat, dan 2 kendaraan roda enam yang tercatat masuk Kota Batu per menitnya.

Baca juga: Simpang Lima Gumul Jadi Favorit Swa Foto Saat Libur Natal 2020, Pengunjung Disiplin Memakai Masker

Baca juga: Foto-foto Rumah Arya Saloka di Kehidupan Asli dan Sinetron Ikatan Cinta, Lihat Perbedaan Isi Hunian

Sedangkan untuk kendaraan yang keluar dari Kota Batu per menitnya berjumlah 17 kendaraan roda dua, 11 kendaraan roda empat, dan 1 kendaraan roda enam.

“Belum ada titik kemacetan juga yang terpantau oleh kami. Semua masih dalam keadaaan normal,” papar Ipda Hendik, Jumat (15/12/2020).

Ia menambahkan untuk jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Batu pada Kamis kemarin (24/12) berjumlah 30 kendaraan roda dua dan 35 kendaraan roda empat per menitnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved