Tahun Baru 2021
Polisi Sita Miras Oplosan yang Akan Dijual di Mojokerto Saat Tahun Baru, Diduga Sasar Anak Sekolah
Polisi sita miras oplosan yang akan dijual di Mojokerto saat malam Tahun Baru 2021, Diduga menyasar remaja dan anak sekolah.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Anggota Sabhara Polres Mojokerto Kota mengamankan puluhan botol minuman keras oplosan dari penjual yang akan diedarkan pada malam Tahun Baru 2021.
Miras oplosan itu juga dijual dengan paket hemat dalam kemasan wadah plastik bening, dicampur berbagai macam minuman berenergi dengan takaran asal-asalan.
Kasat Sabhara Polres Mojokerto Kota, AKP Wiwin Rusli menjelaskan, puluhan botol miras tradisional itu disita dari seorang penjual di salah satu warung kawasan Benpas, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
"Antisipasi pengamanan tahun baru kami melaksanakan operasi dan ditemukan istilahnya miras oplosan di kawasan Benpas," ungkapnya, Rabu (30/12/2020).
Dia mengatakan, penjual meracik miras oplosan yang dicampur susu, minuman berenergi, dan arak atau miras tradisional tersebut.
Baca juga: Upaya Perbaikan Jembatan di Dawarblandong Mojokerto yang Terputus Diterjang Banjir
Baca juga: Banyak Jalan Rusak Belum Diperbaiki, Kinerja Dinas PU BMSDA Sidoarjo Dinilai Lambat, Ini Alasannya
Miras oplosan sangat berbahaya jika dikonsumsi lantaran pembuatannya tanpa takaran pasti.
Bisanya, miras oplosan itu populer disebut 'Es Moni' yaitu minuman beralkohol dicampur susu dan minuman berenergi.
"Miras oplosan kemasan plastik itu dijual Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu dan kemasan botol 1,5 liter sekitar Rp 75 ribu dan saat disita belum sempat diedarkan karena penjual masih tahap proses," terangnya.
Peredaran miras oplosan paket hemat ini diduga juga menyasar anak sekolah dan remaja di Mojokerto. Apalagi, penjual telah mempersiapkan untuk mengedarkan miras oplosan ini saat pergantian tahun.
Baca juga: Nikmati Nasi Purakan Sambel Ulek di Trawas Mojokerto, Rasakan Sensasi Makan di Tengah Hutan Pinus
Baca juga: Tak Berizin, Gelaran Ojung di Pasuruan Dibubarkan Polisi, Acara Melanggar Protokol Kesehatan
Polres Mojokerto Kota
minuman keras
Tahun Baru 2021
AKP Wiwin Rusli
Kecamatan Magersari
miras oplosan
malam pergantian tahun
TribunJatim.com
Berita Kota Mojokerto Terkini
Tribun Jatim
berita jatim
Pastikan Tempat Wisata Bondowoso Ditutup, TRC Disparpora dan Polisi Pariwisata Gelar Patroli |
![]() |
---|
Waduk Siman Jadi Alternatif Liburan Tahun Baru 2021, Santai dengan Pemandangan Gunung Kelud |
![]() |
---|
Kumpulan Kata-kata Bijak Tahun Baru 2021, Tentang Inspirasi Hidup, Harapan dan Penuh Semangat |
![]() |
---|
TERBARU Kalender Tahun 2021, Lihat Daftar Libur Nasional 2021, Bakal Ada 7 Hari Cuti Bersama, Cek! |
![]() |
---|
Razia Pergantian Tahun Baru 2021, Satpol PP dan Polda Jatim Bubarkan Kegiatan yang Lewat Jam Malam |
![]() |
---|