Sepanjang Tahun 2020, Polres Malang Temukan Adanya Penurunan Angka Kriminalitas
Polres Malang mencatat angka kriminalitas di Kabupaten Malang turun sepanjang tahun 2020.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polres Malang mencatat angka kriminalitas di Kabupaten Malang turun sepanjang tahun 2020.
Institusi yang dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar ini mencatat, tindak kriminal yang berhasil diungkap pada tahun ini berjumlaj 1.993 kejadian.
Sedangkan pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 2.864 kejadian.
"Penurunan secara persentase sebesar 30,41 persen. Lalu untuk crime clearence, pada tahun 2019 ada 1.377 kasus yang diselesaikan. Sedangkanpada tahun ini (2020) ada sebanyak 1.399 kasus yang bisa kita selesaikan," beber Hendri saat gelar rilis akhir tahun di Polres Malang pada Rabu (30/12/2020).
Tindak kriminal di Kabupaten Malang berkutat pada jenis kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Baca juga: Tahun 2020, Curanmor Paling Menonjol di Surabaya, Polisi Baru Bisa Selesaikan Seperempat Kasusnya
Baca juga: Selama 2020, Kejari Tulungagung Menangani Lima Perkara korupsi dan 448 Pidana Umum
Dari keseluruhan tindak kejahatan itu, curanmor masih sering terjadi.
"Curanmor masih menjadi salah satu momok di Kabupaten Malang. Walau ada penurunan, harus tetap waspada," ujar Hendri.
Hendri menyatakan selama tahun 2020, pihaknya menciptakan banyak inovasi layanan. Salah satunya, Tangguh Berkendara. Sebuah program yang memberikan penghargaan bagi pengendara yang mematuhi protokol kesehatan
Tak hanya itu, pelayanan SIM Drive Thru, atau juga ada pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat kehilangan yang berkeliling ke desa-desa pelosok di Kabupaten Malang juga telah dilaksanakan.
"Kami mempermudah pemohon yang mungkin kesusahan untuk mengurus dengan datang di Polres Malang," bebernya.
Baca juga: Pencurian di Tuban Meningkat Selama 2020, Polisi: Tidak Semua Bisa Cepat Diungkap
Menurut Hendri, singeritas yang terjalin dengan ormas, lembaga dan organisasi kepemudaan dan media berjalan dengan baik.
"Media memiliki peran dan fungsinya dalam kontrol sosial. Inovasi layanan yang kami luncurkan juga dipublikasikan oleh rekan-rekan media," terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Pada tahun 2021 mendatang, Hendri ingin program inovasi yang dilakukan bisa tetap eksis dan berjalan.
"Kami menjalankan prinsip transparan dan akuntabel. (SURYA/Erwin Wicaksono)
Editor: Pipin Tri Anjani