Tipu-tipu Rekrutmen PNS Pemprov Jatim Palsu, 75 Orang dari Berbagai Daerah Jadi Korban
Tipu-tipu rekrutmen PNS Pemprov Jatim palsu, 75 orang dari berbagai daerah jadi korban dan sudah serahkan puluhan juta rupiah.
Penulis: M Taufik | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Jangan mudah percaya jika ada orang yang mengaku bisa membantu memasukkan Anda jadi pegawai negeri sipil (PNS).
Apalagi jika diminta menyerahkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah, karena itu jelas penipuan.
Seperti yang terungkap di Sidoarjo.
Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap pelaku penipuan bermodus rekrutmen PNS yang dilakukan oleh Koes Raharjo Hartadi, pria 50 tahun asal Kecamatan Sananwetan, Blitar.
Terhitung ada sekitar 75 orang yang sudah menjadi korban penipuan ini.
Termasuk NK, warga Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Para korban juga sudah menyerahkan banyak uang pada pelaku. Angkanya bervariasi, mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 50 juta.
Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Sidoarjo Masih Tinggi, Rencana Pembelajaran Tatap Muka Dibatalkan
Baca juga: Biayai Persalinan Anak Pakai Uang Jual Sabu, Pedagang Pentol di Surabaya Diringkus Polisi
“Sekira 75 orang korban itu berasal dari berbagai daerah. Ada dari Sidoarjo, Gresik, Surabaya, Jombang, dan Mojokerto,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latif, Jumat (8/1/2021).
Para korban rela menyerahkan sejumlah uang karena tergiur dengan tawaran menjadi PNS di Pemprov Jawa Timur. Padahal, tawaran itu palsu atau modus tersangka.
Seperti yang diceritakan oleh korban NK.
Dia mengaku kenal dengan tersangka di suatu lembaga swadaya masyarakat. Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku memiliki jaringan di dinas Provinsi Jawa Timur dan bisa memasukkannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan perjanjian kerja selama satu tahun, yang selanjutnya diangkat menjadi PNS.
“Pelaku juga mengaku sebagai tim rekrutmen. Selain meyakinkan korban, pelaku juga menyarankan korban untuk mencari peserta lain yang mau Ikut sebagai pegawai di Pemprov Jatim,” urai Kompol Wahyudin Latif.
Baca juga: Ratusan Pengembang Perumahan di Sidoarjo Belum Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah
Baca juga: Hendak Buang Air di Sungai, Warga Pasuruan Temukan Mayat Perempuan Tanpa Busana
Untuk lebih meyakinkan korbannya, pelaku juga melakukan tes wawancara melalui daring.
Selain itu, tersangka juga sempat mengumpulkan korban untuk mengikuti tes psikologi dan tes tulis. Janjinya, setelah lulus tes akan mendapat SK Gubernur Jawa Timur.
Dalam proses itu, pelaku kemudian meminta para korban membayar sejumlah uang.
“Nominalnya berbeda-beda. Mulai dari Rp 35 juta sampai Rp 50 juta,” lanjutnya.
Setelah para korban menyerahkan uang, pelaku janjikan mereka mulai bisa kerja pada Februari 2020. Namun sampai bulan April, tak kunjung ada kejelasan.
Ketika ditanya, pelaku berdalih bahwa proses rekrutmen ditunda karena pandemi Covid-19 (virus Corona).
Baca juga: Video Viral Perundungan di Alun-alun Gresik, Pemkab akan Beri Pendampingan
Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Batu, Tempat Wisata Tetap Buka, Jam Dibatasi, Tak Ada Posko Pemeriksaan
Waktu terus berjalan, janji itu tak kunjung terealisasi. Korban sempat klarifikasi ke BKD Pemprov Jatim, ternyata tidak ada rekrutmen dan tidak ada SK Gubernur seperti yang disampaikan pelaku.
Dari sana, korban baru sadar telah ditipu. Kemudian mengadukan peristiwa ini ke Polresta Sidoarjo.
“Dari laporan itu petugas melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku,” kata Kompol Wahyudin Latif.
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumah barang bukti. Termasuk buku tabungan, ATM, mesin printer, flashdisk dan beberapa SK Gubernur palsu.
Kepada polisi, tersangka mengaku tidak sendirian. Dia melakukan penipuan bersama seseorang rekannya berinisial M yang sudah meninggal dunia.
Editor: Dwi Prastika