Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

PPKM di Surabaya, Petugas Bakal Lakukan Random Check di Akses Masuk Kota, Ada Tes Swab

Dalam penerapan PPKM di Surabaya, petugas akan melakukan random check di akses masuk Kota Pahlawan, ada yang dites swab juga.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas gabungan saat berjaga di pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, pintu masuk Surabaya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) direncanakan bakal menerapkan filterisasi. 

Petugas gabungan sewaktu-waktu dapat melakukan pemeriksaan secara acak.

Nantinya juga bakal dilakukan tes swab Covid-19 (virus Corona). 

"Jadi nanti di batas-batas kota itu ada check point. Ada penebalan, bukan penutupan tetapi ada filterisasi," kata Whisnu Sakti Buana, Senin (11/1/2021) malam. 

Di pintu masuk Kota Pahlawan memang disebar petugas gabungan.

Tiga pilar, yaitu pemkot, TNI dan Polri bakal menggencarkan pengawasan selama PPKM di Surabaya

PPKM di Surabaya telah dimulai pada Senin (11/1/2021) dan akan berakhir pada Senin (25/1/2021) mendatang. 

Baca juga: Tak Hanya Hari Pertama PPKM, Plt Wali Kota Surabaya Tegaskan Akan Rutin Gelar Razia Jam Malam

Baca juga: Razia Jam Malam PPKM di Gresik, Pengunjung Kafe Kalang Kabut Pulang Hingga Timbulkan Kemacetan

Random check atau pemeriksaan acak akan diberlakukan bagi mereka yang akan masuk Surabaya. Kecuali, untuk kategori komuter atau mereka yang setiap hari bertujuan kerja ke Surabaya. 

Lebih lanjut Whisnu Sakti Buana mengatakan, untuk saat ini, pihaknya memang sudah memberlakukan sanksi secara ketat. 

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana didampingi oleh Forkopimda, Senin (11/1/2021) malam.
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana didampingi oleh Forkopimda, Senin (11/1/2021) malam. (TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA)

Misalnya bagi mereka yang abai protokol kesehatan bakal dikenakan sanksi denda

"Sekarang sanksinya langsung denda, karena kita sudah anggap sosialisasi tentang aturan itu sudah masif dari kemarin," ujarnya.

Editor: Dwi Prastika

Baca juga: PPKM di Surabaya, Pemkot Putuskan Mal dan Pusat Perbelanjaan Dibatasi Sampai Pukul 20.00 WIB

Baca juga: Soal PPKM di Kota Malang, Pengusaha Restoran Akui Belum Terima Surat Edaran Resmi dari Pemkot

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved