Virus Corona di Nganjuk
Zona Merah Covid-19, Tempat Umum di Nganjuk Kembali Menjadi Target Operasi Yustisi Disiplin Prokes
Status zona merah Covid-19 menjadikan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) semakin ditingkatkan di Kabupaten Nganjuk.
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Status zona merah Covid-19 menjadikan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) semakin ditingkatkan di Kabupaten Nganjuk.
Bahkan, tim Satgas Covid-19 tim Gabungan personil Kepolisian, TNI, Satpol PP dan lainya tidak lagi segan menindak warga kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker ketika diluar rumah.
Seperti dilakukan tim Gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk.
Di bawah kendali Kapolsek Sawahan Polres Nganjuk, AKP Siran, tim Satgas melakukan operasi yustisi di pasar Sawahan. Ini setelah di pasar tradisional terbesar di Kecamatan Sawahan tersebut cukup banyak warga pengunjung dan pedagang pasar yang tidak memakai masker.
"Kami harus menegakkan disiplin prokes agar penyebaran virus Corona tidak terus meningkat di wilayah Kecamatan Sawahan," kata Siran didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, AKP Rony Yunimantara, Jumat (15/1/2021).
Baca juga: Zona Merah, Bupati Nganjuk Instruksikan Seluruh Sekolah Lakukan Kegiatan Belajar Secara Daring
Baca juga: Respon Zona Merah Covid-19, Pejabat Pemkab Nganjuk Diinstruksikan Turun ke Masyarakat Pantau Prokes
Dijelaskan Siran, Kabupaten Nganjuk yang menjadi zona merah Covid-19 harus disadari semuanya kalau virus Corona masih ada dan bahkan kasusnya terus melejit. Dengan demikian semuanya harus bersama-sama untuk melakukan pencegahan.
Yakni dengan mematuhi penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari berkerumun.
Khusus untuk di Pasar Sawahan, menurut Siran, tim Satgas selain menindak para pelanggar prokes dengan teguran lisan dan tertulis agar tidak mengulangi perbuatanya, juga dibagikan masker setelah diajak berdialog.
"Tentunya kami harapkan apa yang dilakukan tim Satgas Covid-19 bisa dimengerti masyarakat sehingga taat Prokes untuk menghindari penularan virus Corona," tandas Siran.
Sementara hal sama dilakukan tim Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Nganjuk Kota. Kapolsek Nganjuk Kota Polres Nganjuk, Kompol Rahayu Rini memimpin langsung operasi Yustisi dan sosialisasi ke tempat usaha seperti Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan pelaku usaha Cafe atau warung kopi di Kota Nganjuk.
zona merah
Covid-19
protokol kesehatan
Nganjuk
operasi yustisi
Kecamatan Sawahan
AKP Siran
Corona
Achmad Amru Muiz
berita jatim
Tribun Jatim
Pipin Tri Anjani
TribunJatim.com
Kabupaten Nganjuk Keluar Zona Merah Covid-19, Satgas Ingatkan: Tetap Waspada dan Terapkan 3M |
![]() |
---|
Satgas Gencar Sosialisasi Jam Malam Saat PPKM di Nganjuk, Optimis Turunkan Angka Penularan Covid-19 |
![]() |
---|
Sepekan PPKM Kabupaten Nganjuk, Positif Covid-19 Menurun, Wabup: Kesadaran 3M Masyarakat Meningkat |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Nganjuk Terus Bertambah, Satgas Gelar Operasi Yustisi di Perbatasan Antar Daerah |
![]() |
---|
Kabupaten Nganjuk Zona Merah Covid-19, Satgas Tingkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan |
![]() |
---|