Hindari Pencurian, DLH Tulungagung Usulkan Tebang 124 Pohon Sonokeling di Tepi Jalan Kabupaten
Untuk menghindari pencurian, DLH Tulungagung mengusulkan menebang 124 pohon sonokeling yang ada di tepi jalan kabupaten.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung mengusulkan untuk menebang 124 pohon sonokeling.
Pohon-pohon itu hasil inventarisasi yang dilakukan di sepanjang jalan Kabupaten Tulungagung, masing-masing di Kecamatan Rejotangan, Sumbergempol, Kalidawir, Campurdarat, Pakel dan Bandung.
Penebangan dimaksudkan untuk menghindari pencurian.
"Setiap tahun selalu ada pencurian pohon sonokeling di lahan milik Pemkab Tulungagung. Dari pada terus dicuri, kami usulkan semua ditebang saja," ujar Kabid Tata Lingkungan DLH Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan, Kamis (21/1/2021).
Pencurian ini terjadi karena pohon sonokeling mempunyai nilai ekonomis tinggi.
Kayu ini menjadi komoditi ekspor ke sejumlah negara, terutama Jepang.
Makrus Manan mengaku, selama ini terus melakukan patroli siang dan malam untuk mengamankan pohon-pohon itu.
Baca juga: Pelaku Usaha Kuliner Tulungagung Protes Pemberlakuan Jam Malam: Hanya Jualan Tiga Jam
Baca juga: Mulai Pekan Depan, Pemkab Ponorogo Melarang Masyarakat Gelar Hajatan atau Resepsi
"Karena ada 30 pohon yang sudah ditandai dan indikasinya akan ditebang. Masalahnya, sampai kapan kami harus melakukan patroli siang dan malam?" ucap Makrus Manan.
Tahun 2019 ada delapan pohon sonokeling senilai lebih dari Rp 200 juta.
Sedangkan tahun 2020 ini ada satu pohon yang dicuri, di Desa Doroampel, Kecamatan Boyolangu senilai lebih dari 30 juta.
Sedangkan 124 pohon yang akan ditebang, nilainya dipastikan mencapai miliaran rupiah.
Baca juga: Tak Naik, Harga Daging Sapi di Kota Blitar Masih Stabil di Kisaran Rp 110 Ribu/Kilogram
Baca juga: Tinjau Pasar Pon Trenggalek, Kementerian PUPR Segera Serah Terimakan Bangunan ke Pemkab
"Daripada setiap saat dicuri, lebih baik ditebang dan dilelang. Hasilnya akan masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk hal-hal lain," tegas Makrus Manan.
Pohon-pohon yang ditebang akan diganti dengan jenis pohon lain yang kurang mempunyai nilai ekonomis, seperti mahoni, asam jawa atau sonokembang.
Selain tidak berpotensi dicuri, pohon-pohon itu bisa berfungsi sebagai peneduh, pengaman dan estetika.