Penanganan Covid
Mulai Pekan Depan, Pemkab Ponorogo Melarang Masyarakat Gelar Hajatan atau Resepsi
Mulai Senin pekan depan, Pemkab Ponorogo melarang masyarakat menggelar hajatan atau resepsi. Hanya akad nikah yang boleh.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Sofyan Arif Candra Sakti| Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Mulai Senin (25/1/2021) depan, Pemerintah Kabupaten Ponorogo melarang penyelenggaraan hajatan atau resepsi.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono seusai menghadiri rapat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) di Pusdalops BPBD Ponorogo, Kamis (21/1/2021).
"Sabtu dan Minggu ini resepsi masih kita beri toleransi. Minggu depan sudah tidak boleh, yang diperbolehkan hanya akad nikah saja," ucap Agus Pramono.
Selain resepsi, sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM) juga belum diizinkan.
"PTM harus melalui daring sampai ada perubahan zona, nanti kalau zona sudah berubah menjadi oranye selama seminggu kita lakukan evaluasi secepatnya," lanjutnya.
Baca juga: Modal Paket Internet, Karyawan di Ponorogo Tega Setubuhi Anak Bos, Sang Ibu Curiga Tak Keluar Kamar
Baca juga: Ponorogo Masuk Zona Merah Covid-19, Kadinkes Sebut Penularan Klaster Keluarga Tinggi
Pelaksanaan PTM tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan persentase kuota siswa yang masuk semakin banyak.
"Selain itu untuk pembelajaran di pondok pesantren juga harus menyesuaikan," ucap Agus Pramono.
Penyesuaian yang dilakukan di pondok pesantren adalah mengimbau santri yang masih berada di luar pondok untuk tidak masuk ke pondok pesantren.
Baca juga: Stasiun Tulungagung Sediakan Layanan Rapid Antigen Untuk Calon Penumpang Jarak Jauh
Baca juga: UPDATE CORONA di Kota Madiun Selasa 19 Januari 2021, PPKM Diterapkan, Terjadi Penambahan 30 Kasus
"Ketentuan ini kita sudah bicarakan dengan kepala Kemenag untuk mengingatkan dan memberi pemberitahuan (ke ponpes). Satgas kabupaten juga akan ikut turun ke ponpes," kata Agus Pramono.
Sedangkan santri yang sudah berada di dalam pondok dipersilakan untuk mengikuti pembelajaran yang diterapkan masing-masing pondok pesantren.