Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penanganan Covid

Meski Kasus Covid-19 di Kota Malang Melandai, Ini yang Mendasari PPKM Bakal Tetap Dilanjutkan

Meski kasus positif Covid-19 di Kota Malang melandai, inilah yang mendasari penerapan PPKM bakal tetap dilanjutkan.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil dardak bersama Wali Kota Malang, Sutiaji seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Agung Jami Malang, Jumat (22/1/2021). 

Reporter: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengatakan, tren Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Malang Raya relatif membaik.

Hal ini dilihat dari jumlah penambahan kasus positif Covid-19 (virus Corona) yang cenderung melandai meski bed occupancy rate masih di atas 60 persen.

"Malang Raya ini jalannya sudah bagus. angka kasus positifnya melandai. Tapi melandai itu bukan nggak ada kasus baru, tapi kasus harian itu angkanya tidak melonjak drastis," ucapnya seusai melakukan salat Jumat di Masjid Agung Jami Kota Malang, Jumat (22/1/2021).

Meski kasusnya telah melandai, suami dari Arumi Bachsin tersebut menyampaikan, hal ini harus dipertahankan. 

Maka dari itu, ada kebijakan dari Menteri Perekonomian untuk melanjutkan perpanjangan PPKM di sejumlah daerah di Jawa dan Bali, termasuk Kota Malang.

Baca juga: Emil Dardak Puji Program Masjid Tangguh di Kota Malang, Jemaah Taat Protokol Kesehatan

Baca juga: Sempat Positif Covid-19, Kadinkes Kabupaten Malang Siap Ikut Donor Plasma Konvalesen​

"Dengan adanya perpanjangan PPKM ini, sebenarnya ingin mempertahankan jumlah kasus Covid-19. Tidak menambah, lebih-lebih harus mengalami pengurangan lagi," ucapnya.

Emil Dardak menyampaikan, sebenarnya yang lebih ditekankan berkaitan dengan PPKM ini ialah pembatasan jam malam.

Di mana membatasi kegiatan masyarakat yang suka nongkrong pada malam hari untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Istilahnya bahasa Jawanya mengurangi 'cangkruk-an'. Supaya kasusnya bisa ditekan. Maka dari itu ada kebijakan di masing-masing daerah membatasi jam malam. Seperti di Kota Malang sampai pukul 20:00 WIB," ucapnya.

Baca juga: Emil Dardak Tunggu Instruksi Resmi dari Pemerintah Pusat Soal Lanjutan Penerapan PPKM di Jawa Timur

Baca juga: 100 Hari Kerja, Bupati Sanusi Geber Realisasi Janji Resmikan Mal Pelayanan Publik di Malang

Baca juga: Hasil Sensus Penduduk 2020, Struktur Penduduk Kota Malang Didominasi Milenial dan Generasi Z

Terkait dengan skema PPKM, dia memberikan bupati atau wali kota keleluasaan untuk membuat kebijakan di masing-masing daerah yang dianggap rawan.

Mulai dari pembatasan di tempat wisata, hajatan, maupun pembatasan di tempat-tempat lain yang menimbulkan kerumunan.

"Kepala daerah memiliki ruang sendiri-sendiri untuk memodifikasi di luar item yang disebut oleh Mendagri selama PPKM. Jadi tolong PPKM ini harus spesifik tapi sebenarnya semangatnya adalah keprihatinan kita dalam menekan Covid-19," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved