Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Tertunda Perkara di MK, Sekda Kabupaten/Kota akan Jadi Plh
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan alternatif solusi apabila pelantikan sejumlah Kepala daerah belum bisa dilakukan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Jempin Marbun saat ditemui di Grand City, Kamis (9/1/2020).
"KPU kan belum ada penetapan (calon terpilih). Sehingga, daerah menunggu itu dulu," katanya kepada TribunJatim.com.
Untuk diketahui, sejumlah tim paslon di Pilkada di Jawa Timur resmi memasukkan gugatan permohonan PHPKada ke MK. Tiga paslon dari tiga daerah berbeda.
Masing-masing untuk Pilkada Kota Surabaya (Machfud Arifin-Mujiaman, Banyuwangi (Yusuf Widyatmoko dan Muhammad Riza Azizy), dan Lamongan (Suhandoyo-Astiti Suwarni).