Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi

Bocah SD di Madiun gondol 3 motor di halaman Masjid Jami Kelurahan Krajan, modus pura-pura mau salat, ketahuan saat beraksi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/POLRES MADIUN
Seorang bocah SD di Madiun ketahuan mencuri motor yang terparkir di halaman Masjid Jami, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021). 

"Jadi motor pertama yang dia ambil itu milik ketua RT-nya, yang kedua milik ketua RW," ungkapnya.

Ia menambahkan, karena usia pelaku masih di bawah 12 tahun, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Madiun, berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Madiun. 

Saat ini pelaku sudah dikembalikan ke orangtuanya. Selanjutnya, pihak Bapas dan Dinsos akan melakukan penelitian masyarakat dan dibuat resume.

Nantinya, resume tersebut akan diserahkan ke pengadilan sebagai bahan bagi pengadilan untuk mengeluarkan penetapan atau sanksi bagi pelaku yang masih di bawah umur.

"Nanti surat penetapan dari pengadilan ini akan kami serahkan ke pihak Bapas atau Dinsos, selanjutnya anak mau dibawa ke mana, mau dibina Bapas, atau diobservasi, atau dilakukan diversi," imbuhnya.

Baca juga: PPKM di Kota Blitar, Pemkot Bakal Beri Sanksi Pencabutan Izin Tempat Usaha yang Tak Disiplin Prokes

Baca juga: Tekan Kasus Covid-19, Polres Madiun Kota Lakukan Penyekatan di Perbatasan pada Siang Hari

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved