Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi

Bocah SD di Madiun gondol 3 motor di halaman Masjid Jami Kelurahan Krajan, modus pura-pura mau salat, ketahuan saat beraksi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/POLRES MADIUN
Seorang bocah SD di Madiun ketahuan mencuri motor yang terparkir di halaman Masjid Jami, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021). 

Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Seorang bocah SD di Madiun ketahuan mencuri motor yang terparkir di halaman Masjid Jami, Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (27/1/2021).

Bocah berusia 11 tahun itu ditangkap petugas saat tengah beraksi.

Bocah berinisial GK ini, kemudian dibawa ke kantor kepolisian setempat.

Kapolsek Mejayan, AKP Sigit Siswadi, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah ditangkap kemarin, dan sudah kami mintai keterangan," kata AKP Sigit Siswadi, Kamis (28/1/2021).

AKP Sigit Siswadi menuturkan, pelajar yang duduk di bangku kelas V di SDN di Kabupaten Madiun ini mengaku sudah tiga kali mencuri motor di parkiran sepeda motor Masjid Jami.

Baca juga: Wali Kota Maidi Jadi Orang Pertama di Kota Madiun yang Jalani Vaksinasi Covid-19: Saya Hanya Senang

Baca juga: Banyak Acara Resepsi Dibatalkan, Pendapatan Gedung Sasana Praja Ponorogo Turun Lebih dari 50 Persen

Namun, saat akan mencuri motor yang ketiga, ia ditangkap petugas keamanan masjid.

"Ini motor yang ketiga yang dia mau curi, tapi ketahuan. Sebelumnya sudah dua kali mencuri, sama motor matic juga," katanya.

Dia menjelaskan, modus pelaku yakni berpura-pura akan salat di masjid. Kemudian pelaku mencari motor incarannya, dan merusak lubang kunci dengan kunci palsu.

"Kalau aksi yang ketiga, dari hasil keterangan satpam, dia pura-pura mau salat, sempat ditegur dan ditanya karena nggak pakai sarung, dia pakai celana pendek, ya namanya anak-anak jadi tidak dicurigai, kemudian dia melihat motor sasaran, kemudian dia coba pakai kunci palsu, katanya (kunci) nemu di jalan. Ketika sedang nyoba, ditangkap," katanya.

Baca juga: Masih Temukan Pelanggar Prokes di Nganjuk, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tegas Berikan Sanksi

Baca juga: Polisi Selidiki Acara Jumpa Fans Artis TikTok Viens Boys di Madiun yang Diduga Langgar PPKM

Sedangkan dari pengakuan pelaku, ia membawa kabur motor yang pertama ia curi, karena kunci motor masih tertinggal di lubang kunci jok.

Sedangkan motor kedua yang dicuri, ia bawa kabur setelah merusak lubang kunci dengan kunci palsu miliknya.

"Kalau motor yang pertama kuncinya masih terpasang di jok, kalau yang motor kedua kebetulan stang juncinya sudah rusak, jadi ketika dicoba pakai kunci palsu itu ternyata bisa," jelasnya.

AKP Sigit Siswadi menambahkan, dua motor yang dicuri pelaku adalah milik ketua RT dan milik ketua RW di tempat tinggal pelaku. 

Baca juga: JPU Kejari Tulungagung Kirim Tersangka Korupsi e’Batarapos di Kantor Pos Campurdarat ke Rutan Kejati

Baca juga: Seusai Forkopimda, Giliran Tenaga Kesehatan di Kota Kediri yang Disuntik Vaksin Covid-19

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved