Satpol PP Razia PKL Yang Bandel Berjualan di Trotoar dan Bahu Jalan Kota Mojokerto
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah.
Reporter : Mohammad Romadoni | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah.
Tindakan tegas terpaksa dilakukan lantaran sebelumnya para pedagang PKL tersebut sudah diperingat namun tetap bandel menggelar dagangannya di sepanjang trotoar dan bahu jalan.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto mengatakan sasaran razia penertiban PKL difokuskan di Jalan Residen Pamuji dan Jl Joko Sambang, Kecamatan Magersari. Hasilnya, petugas Satpol PP mengamankan sebanyak 15 lapak pedagang PKL.
"Kami mengamankan pedagang PKL karena mereka melanggar Perda berjualan di trotoar dan bahu jalan," ungkapnya di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto kepada TribunJatim.com, Jumat (29/1/2021).
Fudi menyebut pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tiga kali agar pedagang PKL tidak berjualan di trotoar dan bahu jalan karena mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca juga: Operasi Yustisi Menjaring 26 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
Baca juga: Efek Samping Gadis 100 Kali Oplas, Usia 16 Tahun Habiskan Rp 8,7 M, Kini Wajah Dihujat, Lihat Foto
Baca juga: Big Match Sengit Arsenal vs Manchester United, NET Ajak Fans Bertemu Virtual di Football Talk
"Kami sudah rapat kordinasi bersama Disperindag dan UPT pasar terkait penertiban pedagang PKL yang sudah tiga kali di peringatan di larang berjualan di trotoar jalan," jelasnya.
Namun peringatan itu terkesan diabaikan oleh para PKL sehingga dia bertindak tegas mengamankan lapak pedagang dan sekaligus menyita kartu Identitas (KTP).
"Kami mengamankan lapak milik pedagang PKL yang terjaring razia sebagai peringatan agar tidak lagi berjualan di area terlarang karena sangat menganggu ketertiban umum dan berlalulintas," ucap Fudi kepada TribunJatim.com.
Dikatakannya, petugas Satpol PP juga bertindak tegas yakni menggembosi mobil Pikap pedagang PKL yang berjualan buah rambutan di Jalan Joko Sambang. Mobil pikap itu sengaja ditinggalkan pemiliknya saat mengetahui adanya razia Satpol PP Kota Mojokerto.
Fudi berharap adanya razia penertiban ini dapat mengedukasi pedagang PKL turut menjaga tata ruang kota. Pihaknya akan terus melakukan razia rutin menegakkan Perda untuk menertibkan pedagang PKL yang berjualan di trotoar jalan.
"Jika masih ada pedagang nekat berjualan di trotoar jalan maka akan diambil tindakan tegas dan kami akan terus melakukan pemantauan rutin di jalan protokol," tandasnya kepada TribunJatim.com.
Berita Kota Mojokerto Terkini
Satpol PP
Pedagang Kaki Lima (PKL)
TribunJatim.com
Yoni Iskandar
Mohammad Romadoni
7 Shio yang Beruntung Hari Ini: Shio Macan Dapat Untung Besar, Shio Kuda Ada Peluang Bisnis Menarik |
![]() |
---|
Jelas Sudah Status Nissa-Ayus, Kuatnya Ririe Minta Tak Hujat Pasangan Selingkuh, Anak Paling Miris |
![]() |
---|
BERITA TERPOPULER SELEB: Teddy Tak Dapat Warisan Lina - Tangis Teddy Syach di Pemakaman Rina Gunawan |
![]() |
---|
Di Kebun Jamur Siswi SMP Dicabuli Ayah Teman Sekolahnya 2 Kali, Dirayu Pakai Uang, Orang Tua Miris |
![]() |
---|
Gus Baha Ziarah Wali di Jawa Timur Bersama Keluarga, Berkahnya Malas |
![]() |
---|