Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Masih Ada Pedagang Protes, Disperindag Tulungagung Tunda Pembagian Kunci Pasar Ngunut Baru

Masih ada pedagang yang melayangkan protes, Disperindag Tulungagung menunda pembagian kunci Pasar Ngunut baru.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
Bangunan baru Pasar Ngunut Tulungagung, Senin (1/2/2021), setelah sebelumnya terbakar. 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Rencana penyerahan kunci Pasar Ngunut Tulungagung ke para pedagang pada Senin (1/2/2021) ditunda karena masih ada pedagang yang menolak menempati. 

Mereka beralasan los yang dibagikan terlalu sempit, hanya 1,5 meter persegi.

Sementara luas los di pasar lama sebelum terbakar bisa mencapai 3x4 meter.

Menurut Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung, Junaedi, pihaknya diminta untuk menyelesaikan masalah ini.

Pembagian kunci tidak akan dilakukan jika masih ada protes dari pedagang.

"Saya dihubungi ibu kepala dinas, tunda pembagian kunci sampai semua bisa menerima," terang Juned, panggilan akrabnya.

Baca juga: Penyerahan Kunci Pasar Ngunut Tulungagung Batal, Pedagang Tolak Pembagian Los, Sebut Terlalu Sempit

Baca juga: Museum Olahraga Ditarget 2 Minggu Bisa Diresmikan, Bakal Datangkan Mensos Risma ke Surabaya

Juned menjelaskan, desain Pasar Ngunut sepenuhnya dilakukan pemerintah pusat.

Dari luas lahan yang terbakar, terpotong untuk difungsikan lahan parkir.

Karena itu secara umum luasan pasar mengalami penyusutan.

"Semua dapat los yang lebih sempit, tidak ada yang dapat lebih luas. Sementara mereka semua maunya dapat kios," sambung Juned.

Untuk pembagian kios juga mengacu pada luasan tempat lama sebelum terbakar.

Baca juga: Pemerintah Mentaskan Krisis Air Bersih di Lumajang Utara, 4 Desa Ini Sudah Dialiri Pamsimas

Baca juga: RSUD Dr Harjono Ponorogo Hentikan Sementara Vaksinasi Covid-19, Sisa Vaksin Disimpan

Batasan minimal untuk mendapatkan kios, luas tempat lama sekurangnya 10 meter persegi.

Kurang dari luasan itu, maka pedagang mendapatkan los.

"Kalau masih ada los yang tersisa, kita undi untuk pedagang yang punya luas los lama 9 meter persegi. Itu pun dengan syarat disetujui oleh semua," papar Juned.

Menurutnya, sebenarnya hanya ada lima pedagang yang protes.

Empat orang di antarnya sudah sepakat dengan Disperindag.

Baca juga: Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi

Baca juga: Bupati Bondowoso dan Sejumlah Pejabat Tak Lolos Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac

Sementara satu orang masih proses mediasi.

Lebih jauh Juned menjelaskan, saat Pasar Ngunut terbakar, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) pedagang sudah tidak berlaku.

Namun pemerintah tetap memprioritaskan pedagang lama untuk menempati pasar baru.

Disperindag juga akan menerbitkan SITU yang baru.

"Jadi secara prinsip, mereka sudah tidak bisa menuntut karena SITU-nya sudah ditarik saat kebakaran. Namun ada niat baik pemerintah, mereka tetap diutamakan," ucap Juned.

Para pedagang Pasar Ngunut Tulungagung menolak pembagian los karena dianggap terlalu sempit, Senin (1/2/2021).
Para pedagang Pasar Ngunut Tulungagung menolak pembagian los karena dianggap terlalu sempit, Senin (1/2/2021). (TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES)

Juned berharap para pedagang lekas menempati pasar baru untuk berdagang.

Nantinya Disperindag akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan.

Indikator evaluasi mengacu pada keaktifan pedagang, tidak memperjualbelikan kios atau los, dan tidak menyewakan kios atau los.

Jika terjadi pelanggaran, maka SITU akan dicabut.

Baca juga: Khofifah Minta Vaksinasi Covid-19 Dipercepat, SDM Kesehatan Rampung Langsung Sambung Sasaran Tahap 2

Baca juga: Konsumen yang Inden All New Honda CBR150R Sudah Tembus 402 Unit, Padahal Baru Meluncur di Jawa Timur

Saat ini 280 pedagang sudah mendapatkan tempat di Pasar Ngunut yang baru dibangun.

Sementara masih ada 150 pedagang yang belum mendapatkan tempat.

"Pedagang yang belum ter-cover menunggu pembangunan tahap II. Rencananya ada dua hanggar yang akan dibangun," ungkap Juned.

Para pedagang yang belum mendapat tempat terdiri dari 20 pedagang kemasan, 20 penjahit, 40 pedagang unggas, 40 pedagang sepeda, dan 30 pedagang abrakan.

Sebelumnya, Pasar Ngunut terbakar hebat pada 8 November 2019, dan menghanguskan bangunan utama.

Api hanya menyisakan hanggar baru diperuntukkan pedagang sayur.

Sekitar 430 pedagang tinggal di Tempat Penampungan Sementara (TPS), di bekas pasar sapi Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.

Lahan Pasar Ngunut kemudian dibangun ulang dengan dana APBN, bantuan dari provinsi dan APBD Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved