Satpas Polres Madiun Sediakan Fasilitas Penyandang Disabilitas, Kursi Roda Hingga Petugas Siap Bantu
Satpas Polres Madiun menyediakan fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas, ada kursi roda hingga petugas yang siap membantu.
Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Madiun tidak hanya menerbitkan SIM A, B1/B1 Umum, B2/B2 Umum, namun juga menerbitkan SIM D khusus bagi pengemudi disabilitas atau berkebutuhan khusus yang ingin mengendarai kendaraan.
Satlantas Polres Madiun menyiapkan fasilitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Di antaranya toilet khusus, dan kursi roda.
Kapolres Madiun, AKBP Bagoes Wibisono meninjau lokasi pelayanan pemohon SIM yang menyandang disabilitas dan memerintahkan anggota untuk memberikan pelayanan yang terbaik agar pemohon SIM D merasa nyaman.
Selain nyaman, lokasi pelayanan juga sesuai dengan SOP protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 (virus Corona).
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya menyiapkan kemudahan dan juga pelayanan prima untuk pemohon SIM.
Baca juga: Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi
Baca juga: Tekan Penularan Covid-19, Satlantas Polres Madiun Semprotkan Disinfektan di Pasar dan Pangkalan Ojek
Selain tempat bermain anak, minum gratis, pojok baca dan juga ruang tunggu yang nyaman, juga fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Kami ingin memberikan layanan prima, kami buat pemohon SIM senyaman mungkin, sehingga ketika mereka memohon SIM senyum terpancar dari wajahnya, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar AKP Ari Bayuaji di Mapolres Madiun, Senin (1/2/2021).
Setiap pemohon SIM, diberlakukan kartu masuk untuk membuat SIM, sehingga bisa mencegah calo.
Pemohon SIM masuk ke ruang pelayanan sendiri, terkecuali ketika membawa anak.
Baca juga: Baru Dibuka, Sudah Ada 70 Warga Tulungagung Ajukan Izin Hajatan ke Satgas Covid-19
Baca juga: RSUD Dr Harjono Ponorogo Hentikan Sementara Vaksinasi Covid-19, Sisa Vaksin Disimpan
Sebelum masuk, pemohon diwajibkan memasuki bilik sterilisasi, setelah itu dicek menggunakan thermo gun, kemudian mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, dan tetap menjaga jarak sehingga dalam pembuatan SIM bisa berjalan lancar dan sesuai prosedur protokol kesehatan.
“Kami berlakukan seperti itu. langkah ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan juga untuk menghindari penyebaran Covid 19,” jelas AKP Ari Bayuaji.
AKP Ari Bayuaji mengatakan, penyandang disabilitas telah disiapkan fasilitas kursi roda untuk mempermudah pengurusan SIM D, serta dibantu oleh petugas mulai dari pendaftaran sampai proses selesai.
“Kami sudah siapkan kursi roda untuk penyandang disabilitas yang ingin membuat SIM D, para pemohon SIM penyandang disabilitas, juga disiapkan toilet khusus di Satpas Polres Madiun,” imbuhnya.
Baca juga: Masih Temukan Warung di Nganjuk yang Buka pada Jam Malam, Satgas Covid-19 Lakukan Sosialisasi PPKM
Baca juga: Jatah Berlebih, RSUD Dr Harjono Ponorogo Pastikan Semua Karyawan Dapat Vaksin Covid-19 Sinovac
Rahadian Bagus
Dwi Prastika
Satpas Polres Madiun
SIM D
penyandang disabilitas
AKBP Bagoes Wibisono
protokol kesehatan
penyebaran Covid-19
AKP Ari Bayuaji
TribunJatim.com
berita Madiun terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
VIRAL TERPOPULER: Gibran Razia PSK Malam Minggu hingga Ketakutan Ahok Imbas Kasus Penistaan Agama |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Kota Kediri, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Miswar Saputra Lepas ke PSS Sleman, Persebaya Surabaya Pilih Datangkan Satria Tama ? |
![]() |
---|
Pria Paksa Keluarkan Bayi dari Kandungan Ibu Hamil yang Dibunuh, Kemudian Diberikan ke Janda Tua |
![]() |
---|
Wacana Jalan Tol Malang Selatan Akan Lewati Empat Kecamatan, Kini Tinggal Menunggu Lelang |
![]() |
---|