Rencana Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Diwarnai Pro Kontra, Pihak Desa Menolak
Rencana pembangunan Pasar Muamalah di Madiun diwarnai pro kontra masyarakat, pihak desa pun menolak karena warga tak setuju.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pasar Muamalah seperti yang didirikan di Pasar Depok, Jawa Barat, diduga juga akan dibangun oleh seorang warga di Kabupaten Madiun.
Rencananya, Pasar Muamalah di Madiun akan dibangun di tanah seluas lebih kurang 1.500 meter persegi, di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan.
Namun, belum sempat dibangun, pasar yang rencananya akan menggunakan mata uang dinar atau dirham sebagai pembayaran ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sekitar.
Warga keberatan jika di tanah milik Slamet (53) warga Desa Teguhan yang dibeli oleh warga Kota Madiun bernama Dede itu dibangun untuk pasar.
Seorang warga, Samun (75) warga desa setempat mengaku khawatir apabila tanah kosong tersebut dibangun pasar akan banyak lalu lalang kendaraan, sehingga dapat merusak jalan desa yang sempit.
• Satpas Polres Madiun Sediakan Fasilitas Penyandang Disabilitas, Kursi Roda Hingga Petugas Siap Bantu
• Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi
Ia mengaku mengetahui lokasi dekat rumahnya bakal dijadikan Pasar Muamalah dari rapat desa.
"Lokasinya kan jauh dari jalan raya, di sini kan jalan kampung, sempit, sedangkan aktivitas pasar kan pasti ramai, pasti banyak kendaraan yang wara-wiri, warga khawatir jalan kampung jadi rusak," kata Samun.
Sementara itu, Slamet mengaku tidak mengetahui jika tanah miliknya akan dibangun Pasar Muamalah.
Slamet hanya menjelaskan, saat itu dirinya membutuhkan uang dan kemudian menjual sebagian lahan kosong miliknya seharga Rp 250 juta.
• Ratusan Hektare Tanaman Padi dan Bawang Merah di Tulungagung Rusak Terdampak Banjir
• Sedang Naik Daun, Penjual Nasi Goreng Viral di Tulungagung Selalu Ditunggu Umpatannya oleh Pembeli
"Saya kan butuh dana, kemudian saya tawarkan lahan kosong saya ke beberapa orang di sini (warga Desa Teguhan) tidak ada yang mau beli. Kemudian saya tawarkan ke kota kok ada yang cocok, ya saya lepas (jual). Antara saya dengan pembeli ya hanya ada transaksi jual-beli," ungkap Slamet.
Sementara itu, perangkat Desa Teguhan, Almaun saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (5/2/2021) di kantornya membenarkan adanya rencana pembangunan Pasar Muamalah di desanya.
Namun, rencana pembangunan Pasar Muamalah ini belum terlaksana lantaran muncul pro dan kontra di masyarakat. Bahkan, pihak desa telah menolak rencana tersebut.
"Di masyarakat begitu dengar mau dibangun pasar itu kan sempat terjadi pro kontra, karena warga tahunya hanya mau didirikan pasar," kata Maun.
• Hujan Deras Guyur Ponorogo, 4 Kecamatan Terendam Banjir, Terparah di Purbosuman dan Surodikraman
• Ruas Jalan Kota Blitar Banjir Sampai Sepaha Orang Dewasa, Sejumlah Kendaraan Mogok Terobos Genangan
Ia mengaku mengetahui akan dibangun Pasar Muamalah di desanya, setelah mendengar presentasi dari pihak pembeli kepada masyarakat dalam forum rapat desa, sekitar November 2020 lalu.
Dalam presentasi yang disampaikan, transaksi yang digunakan di pasar sembako ini menggunakan mata uang dinar/dirham.
"Jadi tahunya masyarakat kalau pasar itu berkonsep Muamalah pada waktu presentasi itu. Karena warga tidak mau di desa ada didirikan pasar, pihak desa menolak, selain itu belum ada laporan atau izin ke desa, syarat-syaratnya juga belum ada yang dipenuhi," imbuhnya.