Tergiur 'Gentong Ajaib', Warga Trenggalek Kena Tipu Modus Penggandaan Uang, Sapi Rp 17 Juta Raib
Warga Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, Trenggalek kena tipu modus penggandaan uang. Tergiur 'gentong ajaib', berujung sapi Rp 17 juta.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Hefty Suud
“Mengaku ke korban bahwa penggandaannya tidak terbatas,” ucap Kapolres.
Namun setelah beberapa waktu berjalan, uang yang dijanjikan tak pernah diberikan ke korban. Akhirnya korban melapor ke Polres Tenggalek pada 9 Februari 2021.
Polisi pun berhasil mengamankan HR berserta beberapa barang bukti.
Antara lain tiga gentong masing-masing ukuran kecil, sedang, dan besar; serta berbagai alat ritual.
Kini, ia pun mendekam di tahanan polres dan diancam dengan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
HR mengaku baru sekali menjalankan modus penipuan serupa. Uang Rp 15 juta hasil penipuan itu ia bagi bersama beberapa orang lain.
“(Uangnya) dibagi-bagi,” kata HR, ketika rilis.
Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut. Termasuk kemungkinan adanya tambahan korban dan tersangka.