Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Begini Respon Bupati Gresik Terpilih Gus Yani
Bupati Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani mengikuti keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Willy abraham | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pelantikan Kepala Daerah yang rencananya dilakukan Rabu (17/2/2021) besok, terpaksa diundur. Di Jawa Timur ada belasan Kepala Daerah yang rencananya akan dilantik besok.
Bupati Gresik terpilih, Fandi Akhmad Yani mengikuti keputusan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut.
Kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada Rabu (17/2/2021) besok akan mengalami kekosongan jabatan, hingga kepala daerah terpilih dilantik. Rencananya, pelantikan diundur hingga akhir bulan Februari.
Kemendagri melalui surat 120/738/OTDA yang ditandatangani Direktur Jenderal Otonomi Daerah Menteri Dalam Negeri, Akmal Malik meminta Gubernur untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) melaksanakan tugas sehari-hari sampai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Gus Yani sapaan akrabnya, mengikuti keputusan tersebut. Pihaknya berharap agar tidak ada lagi perubahan jadwal pelantikan.
Baca juga: Camat Duduksampeyan Ditahan Atas Dugaan Korupsi Rp 1,41 Miliar, Plt Bupati Gresik: Diproses Saja
Baca juga: Banjir Masih Mengepung Sidoarjo, Pemerintah Siapkan Pengungsian untuk Warga
Baca juga: Teddy Apes, Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Diancam 14 Hari Balikin Aset Lina, Iky Tegas: Kasihan Mama
"Semoga tidak ada lagi perubahan jadwal," ucapnya kepada TribunJatim.com, Selasa (16/2/2021).
Jika pelantikan dilaksanakan pada tanggal 25 atau 26 Februari, maka selama 8 sampai 10 hari, kepala daerah diemban Sekretaris Daerah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Sebelumnya, Gus Yani sempat bertemu dengan para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebelum dilantik. Dalam pertemuan tersebut, menitikberatkan pada penyelarasan program-program yang tertuang dalam program prioritas Nawa Karsa.
Diharapkan, setelah dilantik, dalam 100 hari kerja langsung tancap gas. Termasuk pelayanan PDAM dan penanganan Kali Lamong.
Setelah pelantikan diundur, pihaknya tidak lagi menggelar pertemuan dengan OPD. Karena pertemuan sebelumnya dirasa sudah cukup.
"Yang jelas, setiap hari Sabtu, saya bersepeda ke desa-desa mendengar aspirasi masyarakat. Pembangunan di desa agar selaras dengan program pemerintah daerah. Gowes ke desa tetap saya lakukan bahkan setelah dilantik untuk bertemu masyarakat," tutupnya kepada TribunJatim.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-gresik-gus-yani-saat-debat-kedua-di-salah-satu-stasiun-televisi-swasta.jpg)