Tanah Longsor di Nganjuk
Dua Alternatif Tempat Relokasi Korban Tanah Longsor di Nganjuk, Lahan Dinas PUPR atau Perhutani
Dua alternatif tempat relokasi korban tanah longsor di Dusun Selopuro Nganjuk, lahan Dinas PUPR atau milik Perhutani.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Korban tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa/Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk rencananya bakal direlokasi dengan dua alternatif skema relokasi.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi menjelaskan, skema pertama, relokasi ke daerah Brebek, ada lahan perumahan milik Dinas PUPR.
Skema kedua, relokasi di Desa Ngetos berupa tanah kosong yang ada di pinggir jalan, yang merupakan lahan milik Perhutani.
"Nanti bisa dilakukan tukar guling, Perhutani dibelikan lahan pengganti di Bondowoso seperti tukar guling Bendungan Semantok," jelas Marhaen Djumadi sewaktu menerima bantuan dari perbankan dan Kantor Bank Indonesia Kediri, Rabu (17/2/2021).
Dari kedua alternatif, kata Marhaen Djumadi, skema relokasi ke perumahan yang sudah jadi milik PUPR yang paling memungkinkan.
Baca juga: Sebagian Besar Petani, Korban Tanah Longsor di Nganjuk Dapat Bantuan Pupuk Non Subsidi
Baca juga: Maksimalkan Koordinasi Penanganan Tanah Longsor di Nganjuk, Bupati Berkantor di Kecamatan Ngetos
"Kalau relokasi ke perumahan milik PUPR tinggal pindah saja," jelasnya.
Dari pendataan, ada 10 rumah yang terdampak langsung tanah longsor. Namun ada sejumlah rumah di sekitarnya yang juga perlu direlokasi.
Terkait rencana relokasi korban terdampak tanah longsor telah dibahas Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, bersama dengan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Marhaen Djumadi juga membenarkan saat kejadian tanah longsor di Nganjuk, peralatan early warning system yang terpasang di 5 titik di sekitar lokasi tanah longsor tidak berfungsi.
Baca juga: Pembahasan Pembangunan Jembatan Jeli yang Putus Tahun 2017 Tunggu Bupati Kediri Baru
Baca juga: Sempat Wacanakan Sekolah Tatap Muka Saat Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Terbentur PPKM Mikro
Sehingga bencana tanah longsor terjadi tanpa ada peringatan dari peralatan early warning system hingga mengakibatkan banyaknya korban jiwa.
Kerusakan early warning system ada yang perangkatnya hilang dan kurang perawatan.
"Early warning system tidak berfungsi karena kurang perawatan dan sebenarnya fungsinya otomatis," jelasnya.
Termasuk peralatan early warning system serupa yang dipasang di daerah Margopatut dan Petungwulung, Kecamatan Sawahan, ternyata juga ada yang tidak berfungsi.
Di Kecamatan Sawahan kondisinya juga rawan tanah longsor di sejumlah titik karena telah ditemukan adanya keretakan tanah.
Baca juga: Anak di Trenggalek Tega Bacok Bapak Kandung Hingga Tewas, Mengaku Dendam Merasa Dikucilkan
Baca juga: Nahas, Teknisi Listrik Senior di Tulungagung Meninggal di Atas Plafon Saat Menyambung Kabel