2 Pemuda Pengangguran Ketangkap Beli Sabu, Ngaku Dapat Uang dari Njambret 12 Lokasi di Surabaya
Dua sekawan pengangguran ketangkap saat beli narkotika jenis sabu. Ngaku ke Polsek Bubutan dapat uang dari menjambret di 12 lokasi di Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya terus mengembangkan hasil penangkapan dua sekawan penyalahguna narkotika jenis sabu.
Dua sekawan itu adalah Fiski Ananda Setiono (24), warga Jalan Sidodadi X, Surabaya, dan Moch Lutfi (20), warga Desa Bambe RW 1, Driyorejo, Gresik.
Mereka ditangkap usai membeli narkotika jenis sabu di Jalan Kunti Surabaya, Jumat (12/2/2021).
Baca juga: Wabup Nganjuk Positif Covid-19 Padahal Sudah Vaksinasi, Ini Penjelasan Prof dr Chairul Anwar Nidom
Baca juga: Bocah 3 Tahun di Pamekasan Ditemukan Tewas Mengambang Saat Asyik Mandi di Selokan Bersama Temannya
Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Mannulang mengatakan, keduanya dikuntit anggota opsnal setelah mendapat informasi masyarakat terkait kebiasaan buruk keduanya mengkonsumsi sabu.
"Kami berhentikan laju motornya di depan SPBU Karangpilang. Kami geledah dan kedapatan ada satu poket sabu di tangan sapah satu tersangka," beber Oloan, Sabtu (20/2/2021).
Saat diinterogasi, dua pemuda pengangguran itu mengakui jika ia membeli sabu dari hasil menjambret.
"Uangnya didapat dari hasil jambret hari itu juga. Jadi dapat handpone terus dijual ke Pasar Maling dan uangnya digunakan untik beli sabu," imbuhnya.
Baca juga: RSUD dr Iskak Membuka Lowongan, Pemohon SKCK di Polres Tulungagung Membeludak
Baca juga: Todd Ferre Cerita Soal Rekan Satu Timnya di Liga Thailand Berkomunikasi Pakai Bahasa Jawi
Handpone yang dijambret itu diketahui milik Masruroh (18) warga Jombang yang bekerja di Surabaya.
Handpone itu dijambret para pelaku saat berada di Jalan Mastrip Surabaya.
Tak berhemti disitu, polisi akhirnya mendapat keterangan jika dua pelaku itu sudah 12 kali beraksi di jalanan kota Surabaya.
Lagi-lagi uang hasil kejahatannya digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
"Ada dua belas TKP. Masih kami dslami terus. Saat ini baru satu korban yang sudah kami dapatkan laporannya. Ini tim bergerak mencari laporan polisi di wilayah yang menjadi sasaran pelaku itu," terangnya.