Beli Kucing Melalui Medsos, Mahasiswa Asal Jakarta Yang Tinggal di Malang ini Tertipu
Ihsan (24) warga Jakarta yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di salah satu kampus di Kota Malang, terpaksa harus ikhlas kehilangan uang Rp 6,6
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Kukuh kurniawan | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ihsan (24) warga Jakarta yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di salah satu kampus di Kota Malang, terpaksa harus ikhlas kehilangan uang Rp 6,6 juta.
Pasalnya pemuda tersebut menjadi korban penipuan, setelah berniat ingin membeli seekor kucing melalui media sosial (medsos).
Ihsan menjelaskan penipuan online yang dialaminya bermula, saat dirinya akan membeli kucing secara online dengan mencari beberapa akun jual beli kucing di Instagram. Akhirnya korban menjatuhkan pilihannya pada satu akun instagram bernama @adopsikucingmurah_
"Karena followernya banyak, terus ada komentarnya banyak di setiap fotonya, lalu feed positifnya juga banyak. Dan di akun tersebut mencantumkan nomor Whatsapp, akhirnya saya hubungi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (20/2/2021).
Setelah itu korban mulai berhubungan dengan penjual melalui kontak Whatsapp tersebut. Dirinya menanyakan beberapa jenis kucing, dan akhirnya jatuh pada pilihan kucing jenis Munchkin.
Baca juga: 6 Desa di Kecamatan Kalitengah dan Turi Dikepung Banjir Lagi, Warga Harap Sungai Dinormalisasi
Baca juga: Alyssa Soebandono Istri Dude Harlino Pernah Tampil Kurus, Tulang Pipi Menonjol, Fans sampai Khawatir
Baca juga: Longsor Lahan 800 Meter di Lereng Gunung Penanggungan, Rusak Padi Berusia 80 Hari dan Kandang Sapi
"Penjual bilang harga kucingnya Rp 800 ribu. Setelah itu ngasih tahu juga harga ongkos kirimnya Rp 120 ribu dan harga kandang Rp 150 ribu. Jadi total semuanya Rp 1.070.000," terangnya kepada TribunJatim.com.
Lalu penjual memberikan nomor rekening BCA atas nama Muhammad Nawir. Setelah diberikan nomor rekening, kemudian dirinya melakukan proses transfer pada Kamis (11/2/2021).
Dari proses transfer tersebut, penjual menjanjikan kucing akan sampai ke Kota Malang paling lama sekitar dua hari.
Setelah satu setengah jam, pihak penjual kembali menghubungi Ihsan untuk meminta uang biaya karantina.
"Dia minta uang untuk pembuatan surat karantina sebesar Rp 1,4 juta. Dia juga menjanjikan kalau uang yang saya bayarkan nanti, akan dikembalikan tanpa potongan sepeser pun," jelasnya.
Setelah mentransferkan uang sebesar Rp 1,4 juta, penjual tersebut meminta uang lagi kepada Ihsan sebesar Rp 1,4 juta. Dengan alasan untuk digunakan sebagai pembuatan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
Korban pun kembali lagi mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta. Korban tak curiga, karena si penjual mengirimkan screencapture daftar biaya pengiriman lintas pulau.
Setelah melakukan pembayaran pembelian kucing beserta kandang dan ongkos pengiriman, biaya karantina, lalu biaya penerbitan SKKH, ternyata korban kembali dihubungi oleh penjual untuk melakukan pembayaran biaya asuransi sebesar Rp 1,4 juta.
Kebetulan pada saat itu, uang dalam rekening Ihsan tidak mencukupi. Akhirnya uang asuransi tersebut, dikirim dengan dua rekening yang berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ilustrasi-kucing-arti-mimpi-melihat-kucing-dianggap-sebagai-sebuah-pertanda-perjalanan-hidup.jpg)