Gara-gara Pisah Rumah dengan Istri, Sang Ayah Tega Cabuli 5 Anak Kandungnya, Hukuman Kebiri Menanti
Namun, si ayah malah melampiaskannya dengan berbuat tak senonoh pada kelima anak kandungnya.
Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan bejat dilakukan seorang ayah di Medan ini.
Sejak cekcok dengan istri dan pilih pisah rumah pada tahun lalu, pria ini sepertinya kesepian.
Namun, si ayah malah melampiaskannya dengan berbuat tak senonoh pada kelima anak kandungnya.
Para korban yaitu anak kandungnya berinisial N (14) VL (13) DN (10) GZ (7) dan NA (4).
Mereka adalah korban ayah mencabuli 5 anak kandung.
Tak hanya berbuat tak senonoh atau mencabuli, pelaku juga pernah dipenjara karena kasus narkoba.
Baca juga: Sidang Virtual Heboh, Rekam Pengacara Cabuli Klien dan Disiarkan Langsung, Hakim Ngamuk, Karir Pilu
Baca juga: Polres Ponorogo Ringkus Predator Anak, Pelaku Lima Kali Cabuli Anak di Bawah Umur
Baca juga: Bujuk Rayu Maut Wali Kelas Madrasah di Cianjur Cabuli 9 Muridnya, Beri Uang Jajan hingga Nilai Bagus
Akibat perbuatannya itu, si ayah ini terancam hukuman kebiri kimia.
Simak berita selengkapnya.
Polrestabes Medan menangkap seorang ayah berinisial S (39), yang tega melecehkan lima anak kandungnya.
Hal ini disampaikan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Sabtu (20/2/2021).
"Pelaku pernah dihukum dalam kasus Narkoba dan vonis 2,5 tahun," ungkapnya, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Ditinggal Ibu Sendirian di Rumah, Bocah 8 Tahun di Bondowoso Dicabuli Ayah Tiri

Ia menyebutkan dari pengakuan dari istri pelaku A (38) bahwa dirinya sering bertengkar dengan pelaku dan pelaku sering melakukan kekerasan fisik.
"Sehingga pelapor pergi meninggalkan rumah sejak bulan Juli 2020," jelasnya.
Martuasah menjelaskan selanjutnya kronologi tanggal 8 Februari 2021 pelapor dihubungi oleh anak korban berinisal VL dan mengajak pelapor untuk bertemu.
Baca juga: Bermula dari Kenalan di Facebook, Siswi SMP di Tulungagung Jadi Korban Pencabulan Teman Barunya
