Tak Jadi Berakhir Hari Ini, PPKM Mikro di Ponorogo Diperpanjang Hingga 8 Maret
Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Sofyan Arif Candra | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Sejatinya, PPKM Mikro akan berakhir hari ini, Senin (22/2/2021).
Namun Pemkab Ponorogo akan memperpanjang PPKM Mikro mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
"Kita memperpanjang menyesuaikan dengan pemerintah pusat dan provinsi," kata Plh Bupati Ponorogo, Agus Pramono, Senin (22/2/2021).
Agus sendiri mengklaim pelaksanaan PPKM Mikro di Ponorogo sangat efektif untuk menekan angka penularan Covid-19 di Bumi Reog.
Salah satu indikatornya adalah mayoritas Rukun Tetangga (RT) di Ponorogo berada di zona kuning dan lainnya zona hijau.
Agar PPKM Mikro lebih efektif, Pemkab Ponorogo juga mengebut pencarian dana desa (DD) untuk mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di desa-desa.
Baca juga: Batu Pirus Persia Masih Jadi Incaran Kolektor, Daya Tariknya Corak Beragam dan Tak Pernah Sama
Baca juga: Tangis Bayi Perempuan Terlantar di Kebun Tebu Dusun Sidoreno, Dimasukkan Kardus Terbungkus Plastik
Baca juga: Terjawab Alasan Kompol Yuni Pesta Sabu dengan 11 Anak Buahnya, Singgung Soal Beban? Nasib Kini Miris
Agus menjelaskan operasional Posko Penanganan Covid-19 di setiap desa memang bergantung pada dana desa ini.
Saat ini, dana desa sudah disalurkan kepada 89 pemerintah desa dari 281 desa yang ada.
"Ini tergolong lancar dan Ponorogo termasuk 7 kabupaten di Jawa Timur yang bagus dan cepat dalam penyaluran dana desa ini," terangnya.
Dana desa tersebut, lanjut Agus memang harus disisihkan sebagian untuk penanganan Covid-19 minimal 8 persen.