Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

2 Bocah Surabaya Lakukan Perampasan HP Gegara Kecanduan Miras, Incar Pengendara Motor yang Sendirian

2 bocah di Surabaya nekat melakukan perampasan handphone  karena kecanduan miras. Kapolsek Rungkut Kompol Hendry Ibnu Indarto beber modusnya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN
Dua bocah tersangka perampasan handphone saat di Mapolsek Rungkut Surabaya. 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - ALF (15) dan MNF (16) nekat melakukan perampasan handphone (HP)  karena kecanduan miras.

Korbannya DN (16) yang dicegat saat berada di OERR Gunung Anyar Surabaya.

Akibat kasus perampasan itu, kedua remaja putus sekolah tersebut harus berurusan dengan pihak berwajib.

Baca juga: Densus 88 Lakukan Penangkapan Terduga Teroris di Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang

Baca juga: Ikfina Fahmawati Ukir Sejarah di Bumi Majapahit, Perempuan Pertama yang Menjabat Bupati Mojokerto

Dalam berkas berbeda, MNF pernah diamankan polisi dengan kasus pembegalan dengan modus serupa. 

"Tersangka MNF menuduh korban jika pernah memiliki masalah dengan tersangka," kata Kapolsek Rungkut Kompol Hendry Ibnu Indarto, Kamis (26/2/2021).

Jika sebelumnya sasaran MNF adalah motor, kali ini dia mengajak tersangka ALF untuk merampas HP korban. 

Baca juga: Pintarnya Ayus Tutupi Gelagat Selingkuh, Keluarga Ririe Terkecoh, Pernah Kuak Kelebihan Nissa Sabyan

Baca juga: Sosok Yanto Tampan yang Meninggal Dunia karena Sakit Komplikasi, Pernah Bintangi Para Pencari Tuhan

Rata-rata, calon korban yang diincar adalah perempuan dan anak kecil yang mengendarai motor seorang diri. 

"Korbannya perempuan karena minim perlawanan," lanjut Ibnu.

Ibnu menjelaskan, aksi tersangka dimulai dengan memberhentikan korban. 

Dia kemudian menuduh telah memiliki masalah. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, tersangka mengajak korban keliling ke tempat sepi pengguna jalan.

"Pinjam HP untuk menelepon tapi dibawa kabur," tandas Ibnu.

Korban lalu melapor ke pihak kepolisian hingga berhasil mengamankan tersangka ALF. 

"Setelah kami amankan, ternyata tersangka ALF mengaku jika beraksi dengan MNF yang sudah kami sergap terlebih dulu. Kebetulan, keduanya bertemu di ruang tahanan," tandasnya.

Sementara itu tersangka ALF mengaku awalnya diajak MNF untuk mencari sasaran korban.

Sebelum beraksi keduanya nongkrong berdua dan pesta minuman keras. 

"Saya diajak MNF, hasilnya dibagi dua. Saya bertugas menjadi joki. Uangnya buat miras," singkat ALF.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved