Laporkan Jalan Rusak di Kabupaten Gresik! Pemkab Buka Pengaduan Lewat Dinas PUTR Via Aplikasi
Pemerintah Kabupaten Gresik membuka pengaduan perbaikan jalan rusak melalui aplikasi android. Begini kata Kepala Dinas PUPR Dhiannita Triastuti.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Reporter: Sugiyono | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik membuka pengaduan perbaikan jalan rusak melalui aplikasi android.
Aplikasi pengaduan tersebut dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik.
Pengumuman pengaduan jalan rusak tersebut disampaikan lewat dispanduk-spanduk yang tersebar di seluruh pelosok Gresik.
Spanduk tersebut bertuliskan 'Tiada hari tanpa jambal jalan'.

Baca juga: Update Wanita Muda Tewas di Hotel Kota Kediri, Korban Ternyata Tidak Booking Kamar Sendiri
Baca juga: Ketua DPD RI Apresiasi BLK Ponpes Kawit An Nur Tegal, untuk Cetak Tenaga Kerja Andal
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Gresik Dhiannita Triastuti mengatakan, tim unit reaksi cepat untuk membantu perbaikan jalan yang skala kecil.
"Kalau peningkatan jalan, menunggu paket lelang tahun ini. Mangkanya, URC (Unit Reaksi Cepat) membantu perbaikan jalan supaya masih bisa operasional, meski dana peningkatan terbatas," kata Dian, Minggu (28/2/2021).
Keterbatasan anggaran tersebut karena digunakan untuk penanggulangan virus Corona ( Covid-19 ).
"Karena untuk penanggulangan Covid-19, anggaran perbaikan jalan minim," imbuhnya.
Sementara, beberapa jalan Kabupaten di Kota Gresik masih terlihat berlubang. Diantaranya jalan RE Martadhinata dekat Pelabuhan Gresik dan Jalan KH Syafi'i, Kecamatan Manyar.
"Untuk Jalan Raya KH Syaifi'i diujung itu rusak yang belum ditingkatkan. Kalau peningkatan, nunggu paket lelang tahun ini," katanya.