Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pabrik Kerupuk Tahu Berbahan Boraks di Sidoarjo Digrebek Polisi

Sebuah pabrik krupuk tahu di Desa Pagergumuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo digrebek polisi. Penyebabnya, produsen krupuk itu menggunakan bahan baku

Penulis: M Taufik | Editor: Januar
Tribunjatim.com/ M Taufik
Barang bukti penggerebekan pabrik kerupuk di Sidoarjo 

Reporter: M Taufik | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Sebuah pabrik kerupuk tahu di Desa Pagergumuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo digrebek polisi. Penyebabnya, produsen kerupuk menggunakan bahan baku bleng atau bahan kimia seperti boraks.

Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pemilikUD Ridho Mashur tersebut, SN dan ST. Polisi juga menyita krupuk tahu Cap Gajah yang mengandung bahan bleng siap edar sejumlah 3,9 ton dalam 787 plastik kemasan 5 kilogram.

"Sekain itu, petugas juga menyita barang bukti sekitar 1,4 ton bahan bleng atau yang berjumlah 58 sak," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Jasad Wanita di Sendang Sumber Tutup Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan, dan Perkosaan

Menurutnya, pengungkapan perkara ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran kerupuk berbahan boraks. Dari sana petugas kemudian melakukan penelusuran.

"Setelah dipastikan, kemudian dilakukan penangkapan ini. Pemilik dan barang buktinya langsung kita bawa ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan," lanjut Wahyudin Latif.

Dalam pemeriksaan diketahui krupuk tahu berbahan bleng ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Dan aktivitas itu melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang bahan tambahan pangan. 

"Di dalam Permenkes ini, dijelaskan bahwa untuk bahan tambahan pangan berupa bleng sejenis borak sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh. Bahan ini juga biasa digunakan sebagai bahan bangunan dan bahan las. Sementara bila digunakan pada makanan, untuk jangka panjang dapat mengakibatkan kanker dan gangguan pada rongga tubuh lainnya," urainya.

Kepada petugas, dua tersangka mengaku sudah memproduksi krupuk tahu ini sejak 2015, dan memasarkannya hingga ke Jakarta, Bali dan beberapa wilayah di Jawa Timur. 

"Selanjutnya bersama Dinas Kesehatan akan terus kami kembangkan terkait kasus ini, termasuk apabila masih didapati ada yang beredar di pasaran," imbuhnya.

Analis Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Rahmi, membenarkan bahwa penggunaan bahan tambahan bleng pada makanan sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia. Karena dapat mengakibatkan penyakit kanker dan gangguan sakit lainnya. 

Sebab itu, pihaknya terus menerus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para produsen makanan maupun minuman agar jangan menggunakan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai peraturan Kementrian Kesehatan RI.(ufi)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved