Penanganan Covid
Meski Sudah Ada Perwali, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Mikro Selesai
Meski sudah ada Perwali, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di Kota Batu masih menunggu PPKM Mikro usai.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Rencana pembelajaran tatap muka di Kota Batu kembali gagal digelar karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro diperpanjang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih menerangkan, meskipun sudah ada Perwali Kota Batu nomor 6 tahun 2021 tentang Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, namun tidak boleh melangkahi kebijakan di atasnya, yakni mengenai PPKM Mikro.
“Jika PPKM selesai, baru bisa dilaksanakan. Kami tidak bisa melangkahi kebijakan di atasnya. PPKM ini kan kebijakan nasional,” ujar Eny Rachyuningsih, Senin (1/3/2021).
PPKM Mikro akan berlangsung hingga 8 Maret 2021 mendatang.
Jika tidak diperpanjang, maka siswa bisa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Sebaliknya, jika masih diperpanjang, maka harapan siswa untuk bisa belajar di sekolah sementara waktu ditunda.
Baca juga: Masih Rawan Tanah Longsor, Lokasi Relokasi Pengungsi di Dusun Brau Kota Batu Berubah
Baca juga: Pengelola Wisata Semringah Jalan Rusak Menuju Pantai Balekambang Malang Diperbaiki
Secara teknis, pelaksanaan pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP lalu SD.
Sekadar informasi, Dinas Pendidikan setingkat kota atau kabupaten menaungi SD dan SMP, sedangkan SMA berada dalam naungan Dinas Pendidikan provinsi.

Sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, sekolah harus melengkapi administrasi yang sesuai untuk menunjang kepastian protokol kesehatan Covid-19 (virus Corona).
Kelengkapan administrasi mengenai hal itu dikirim ke Dinas Pendidikan Kota Batu.
Baca juga: DLH Kota Batu Sebut Air Lindi TPA Tlekung Tak Mengalir Lagi ke Sungai: Sudah Diperbaiki
Baca juga: Wacana Jalan Tol Malang Selatan Akan Lewati Empat Kecamatan, Kini Tinggal Menunggu Lelang
Selain itu, para wali murid juga harus menyetujui pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Hal itu sesuai dengan isi Perwali yang telah disahkan. Lalu, pembatasan isi kelas yang maksimal hanya boleh terisi 50 persen saja.
“Siswa dari zona merah dan pernah kontak harus isolasi mandiri selama tiga hari terlebih dahulu. Kemudian ditindaklanjuti dengan swab dan dipastikan dulu menunjukkan hasil negatif baru bisa mengikuti proses pembelajaran,” ungkapnya.
Kata Eny, sebenarnya mayoritas sekolah tingkat SMP di Kota Batu telah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hanya saja memang belum ada kebijakan yang bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kali ini.
Baca juga: Program Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu untuk Warga Kota Blitar Hanya Sampai April 2021
Baca juga: Polisi Temukan Alat Kontrasepsi di Kamar Hotel Wanita Muda yang Tewas Bersimbah Darah di Kota Kediri
“Sebenarnya untuk SMPN di Kota Batu sudah 90 persen siap,” paparnya.
Di Kota Batu, sekolah yang telah menerapkan pembelajaran tatap muka ada di SMK N 2 Batu, Pondok Al Izzah, SDN 4 Gunungsari dan SLBN Kota Batu. SDN 4 Gunungsari di Dusun Brau menerapkan pembelajaran tatap muka karena terkendala jaringan internet dan murid per kelas tidak lebih dari 10 anak.
Benni Indo
Dwi Prastika
pembelajaran tatap muka
Kota Batu
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
PPKM Mikro
Dinas Pendidikan
Eny Rachyuningsih
protokol kesehatan Covid-19
zona merah
TribunJatim.com
berita Kota Batu terkini
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Gelar Ujian Kenaikan Kelas, Delapan Sekolah di Tulungagung Ajukan Izin Tatap Muka |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo Berlanjut untuk Pedagang Pasar, 16.000 Data Diajukan ke Dinkes |
![]() |
---|
Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi |
![]() |
---|
PPKM Mikro Jilid II Berjalan 5 Hari, 2,7 Juta Orang Terjaring Razia, Disanksi Teguran Hingga Denda |
![]() |
---|