Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

157 Tahanan Baru Rutan Medaeng Tempati Blok Karantina 14 Hari, Upaya Cegah Covid-19 Masuk ke Rutan

157 tahanan baru bakal menempati Rutan Medaeng. Ditempatkan di blok karantina selama 14 hari untuk cegah sebaran Covid-19.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/Dok. Rutan Medaeng
Petugas saat memeriksa tahanan yang akan menempati Rutan Medaeng. 

Reporter: Syamsul Arifin  | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 157 tahanan baru dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak akan menempati Rutan Medaeng

Nantinya, seluruh tahanan baru akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari untuk mencegah virus Corona ( Covid-19 ) masuk ke Rutan Surabaya. 

Sebelum masuk ke dalam pintu utama, seluruh tahanan baru menjalani rapid test untuk mengetahui kondisi tahanan yang akan ditempatkan ke dalam blok karantina tersebut. 

Baca juga: 7 Diler di Jawa Timur Ini Jualan Sesuai Aturan PPnBM 0 Persen, 21 Mobil Baru Turun Harga, Cek!

Baca juga: Banjir Kali Lamong di Balongpanggang dan Benjeng Surut, Banjir di Cerme dalam Pantauan BPBD Gresik

Sukarna, Kasi Pelayanan Tahanan, memimpin kegiatan ini menjelaskan, setiap tahanan baru wajib memiliki hasil negatif Covid-19 saat dilakukan rapid test. 

"Selain itu, barang-barang yang dibawa oleh tahanan baru akan disterilisasi dengan cara penyemprotan desinfektan," jelas Sukarna, Minggu, (7/3/2021). 

Selanjutnya, setelah proses administrasi tahanan baru selesai, tahanan tersebut akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved