157 Tahanan Baru Rutan Medaeng Tempati Blok Karantina 14 Hari, Upaya Cegah Covid-19 Masuk ke Rutan
157 tahanan baru bakal menempati Rutan Medaeng. Ditempatkan di blok karantina selama 14 hari untuk cegah sebaran Covid-19.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 157 tahanan baru dari Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak akan menempati Rutan Medaeng.
Nantinya, seluruh tahanan baru akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari untuk mencegah virus Corona ( Covid-19 ) masuk ke Rutan Surabaya.
Sebelum masuk ke dalam pintu utama, seluruh tahanan baru menjalani rapid test untuk mengetahui kondisi tahanan yang akan ditempatkan ke dalam blok karantina tersebut.
Baca juga: 7 Diler di Jawa Timur Ini Jualan Sesuai Aturan PPnBM 0 Persen, 21 Mobil Baru Turun Harga, Cek!
Baca juga: Banjir Kali Lamong di Balongpanggang dan Benjeng Surut, Banjir di Cerme dalam Pantauan BPBD Gresik
Sukarna, Kasi Pelayanan Tahanan, memimpin kegiatan ini menjelaskan, setiap tahanan baru wajib memiliki hasil negatif Covid-19 saat dilakukan rapid test.
"Selain itu, barang-barang yang dibawa oleh tahanan baru akan disterilisasi dengan cara penyemprotan desinfektan," jelas Sukarna, Minggu, (7/3/2021).
Selanjutnya, setelah proses administrasi tahanan baru selesai, tahanan tersebut akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari.