Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Setahun Masa Pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro Bayar Klaim Sebesar Rp 77 Miliar

Selama setahun masa pandemi Covid-19 BPJAMSOSTEK Cabang Bojonegoro telah membayar klaim sebesar Rp 77 miliar kepada peserta.

Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/istimewa
Layanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bojonegoro. 

Layanan ini juga telah diterapkan oleh seluruh Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan sejak Maret 2020.

“Prinsipnya kami akan memberikan layanan terbaik, meskipun saat ini dalam situasi sulit karena Covid,” tandasnya.

Untuk itu, Ida Dwi Patnurjati meminta kepada peserta yang ingin mengajukan klaim agar melengkapi berkas persyaratan pencairan yang dibutuhkan sesuai aturan yang ditetapkan, agar pembayaran santunan dan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan cepat.

Dia memastikan, Protokol Lapak Asik tidak menghalangi kenyamanan pemberian layanan kepada peserta.

Sedangkan untuk informasi terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Maupun akun resmi BPJAMSOSTEK di Facebook BPJS Ketenagakerjaan atau Twitter @bpjstkinfo atau akun Youtube BPJS Ketenagakerjaan youtube bit.ly/LAPAKASIK. (*)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved