Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang Meski Pandemi Covid-19 Masih Ada, Menhub: Syaratnya Prokes Ketat

Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2020 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik di tengah pandemi Corona.

Istimewa
Ilustrasi - Mudik pada Lebaran 2021 dibolehkan. 

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Kabar baik bagi semuanya, mudik Lebaran 2021 dibolehkan.

DPD minta pemerintah perketat pengawasan akses di perbatasan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah tidak melarang warga untuk mudik pada Lebaran 2021 ini. Namun protokol kesehatan ketat akan diberlakukan.

Kebijakan ini berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2020 lalu Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) melarang mudik di tengah pandemi Corona.

Menanggapi rencana itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin meminta semua akses pintu masuk perbatasan wilayah juga dijaga ketat dengan protokol kesehatan.

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penularan virus Corona pada saat musim mudik lebaran, seusai pemerintah menyatakan tidak melarang pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Jadi pemerintah harus menyiapkan posko-posko di seluruh bandara, pelabuhan, serta jalan-jalan di titik masuk arus mudik," kata Sultan B Najamudin dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik (KTH)

Baca juga: Jelang Ramadhan 2021, Harga Minyak Goreng di Gresik Sedikit Naik, Diskoperindag: Pasar Normal

Baca juga: Jenazah Nyangkut di Kail Pemancing, Polisi Lacak Lewat Medsos, Punya Tato Bulan Sabit di Tangan

Ia melanjutkan, nantinya di posko-posko tersebut harus menyediakan alat tes untuk pencegahan dan sarana evakuasi ke rumah sakit di tiap daerah khusus menangani Covid-19.

Menurut dia, musim mudik kali ini tantangannya bukan hanya persoalan kemacetan arus mudik. Tetapi juga bagaimana menjaga agar laju pertumbuhan Covid-19 tetap bisa ditekan di tengah hiruk pikuk keramaian hari raya.

"Ya, pemerintah harus bekerja keras dan ekstra prima. Tantangan lebaran kali ini bukan hanya kemacetan arus mudik. Pertanyaannya, apakah pemerintah sudah mempersiapkan teknis secara detail untuk persoalan ini," ujar Sultan B Najamudin.

Di sisi lain, mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini juga memprediksi akan adanya lonjakan kasus Covid-19 ketika mudik Lebaran tidak dilarang.

Namun, ia mengatakan bahwa prediksi tersebut bisa terjadi apabila pemerintah tak mempersiapkan teknis yang matang untuk Mudik Lebaran 2021.

"Hanya saja selain suka cita menyambut keputusan itu, ada juga kecemasan terhadap lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang saya rasakan," tutur dia.

Lebih jauh, dia mengingatkan kembali soal angka kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 yang terus bertambah.

Baca juga: Kembangkan Batik Ecoprint, Wabup Ponorogo Lisdyarita: Pangsanya Hingga Eropa dan Ramah Lingkungan

Baca juga: Meski Kasus Covid-19 di Tuban Melandai, Kadinkes Ketar-ketir Saat Momen Mudik

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tetap mempersiapkan secara matang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 dengan didukung sarana prasarana kesehatan memadai di seluruh daerah.

"Jika tanpa ada persiapan yang matang dan didukung sarana prasarana kesehatan yang memadai di seluruh daerah, akan terjadi ledakan tambahan pasien Covid-19. Dan jika itu terjadi, maka pemerintah akan lebih kesulitan dalam mengendalikan penyebarannya," pungkas Sultan B Najamudin.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak melarang Mudik Lebaran 2021 meski pandemi masih terjadi.

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021) yang membahas sejumlah hal, salah satunya persiapan mudik lebaran.

"Hal pertama yang bisa kami kemukakan terkait mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja yang dipantau secara daring.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Tak Dilarang, DPD Minta Pemerintah Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved