Hubungan Terlarang Anak 12 Tahun & Polisi Beristri, Mau Dipacari karena Ganteng, Kesucian Terenggut
Terkuak hubungan terlarang anak 12 tahun dan polisi beristri. Hubungan terlarang polisi beristri dan ABG itu berujung meja hijau.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Berikutnya, hakim juga menilai bahwa profesi IY yang sebagai polisi beristri adalah faktor memberatkan dalam kasus ini.
Pada akhirnya, majelis hakim kemudian memutuskan IY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu.
Hakim kemudian memvonis IY dengan pidana penjara selaema 12 tahun dan denda Rp100 juta.
Jika tidak sanggup membayar denda, maka diganti dengan penjara 6 bulan.
Terkait kasus ini, belum diketahui apakah IY sudah dipecat dari kepolisian atau tidak.
Wartakotalive.com ( grup TribunJatim.com ) sudah mencoba mengonfirmasinya ke Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, namun belum mendapat jawaban.
Baca juga: Suami Brondong Nikahi Janda, Anaknya Malah ‘Diembat’ Tak Kuat Nafsu Usia Lebih Dekat, Istri Sah Pilu
Di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kisah asmara sepasang anak di bawah umur harus berakhir di kantor polisi.
Sang pacar YS (17) harus mendekam di penjara setelah dilaporkan orang tua korban RS (16) karena diduga menyetubuhi korban.
"Saat ini pelaku anak berhadapan dengan hukum YS sudah kita amankan di Mapolres Padang Pariaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Minggu (4/4/2021).
Ardiansyah mengatakan peristiwa berawal dari pelaku YS membawa korban main-main ke Padang, Kamis (1/4/2021) lalu.
Korban dijemput pelaku saat pulang sekolah sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun ternyata pelaku tidak membawa korban ke Padang, tapi membawanya ke sebuah pondok di kawasan By Pass.
"Di pondok itu korban disetubuhi pelaku. Kemudian dibawa ke rumah pelaku," kata Ardiansyah, dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Desiree Bakal Rujuk, Hotma Ajukan 1 Syarat Khusus, Mungkinkah Dipenuhi? ‘Asal Tak Ada Hotman Paris’
Pada Jumat (2/4/2021) korban kembali disetubuhi pelaku di rumahnya di Sunur, Padang Pariaman.
Orangtua korban curiga anak tak pulang Sementara orangtua korban yang merasa anaknya tidak pulang ke rumah mulai curiga dan mendatangi rumah pelaku.