Gempa di Jawa Timur
Banyak Data Rumah Rusak Keliru, Pemkab Lumajang Segera Verifikasi Lapangan
Jumlah rumah yang rusak akibat gempa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah banyak.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Tony Hermawan | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Jumlah rumah yang rusak akibat gempa di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terus bertambah banyak.
Jika sehari sebelumnya dilaporkan ada 1270, per hari ini (13/4) jumlahnya bertambah dua kali lipat, yakni 2021.
Dengan rincian 8837 rusak berat, 791 rusak sedang, dan 393 rusak ringan.
Ribuan rumah yang rusak itu tersebar di 11 Kecamatan. Yakni Kecamatan Tempursari, Pronojiwo, Pasirian, Gucialit, Candipuro, Pasrujambe, Senduro, Yosowilangun, Tekung, Kedungjajang, dan Kecamatan Lumajang.
Tercatat dampak yang paling banyak dan rusak berat ada di 3 Kecamatan. Yakni Kecamatan Tempursari, Kecamatan Pronojiwo, dan terakhir Kecamatan Pasrujambe.
Namun, dari ribuan rumah yang dilaporkan rusak itu, Pemkab Lumajang mengklaim bukanlah data final. Sebab dari beberapa kali tinjauannya, data yang dilaporkan tidak sesuai dengan temuan di lapangan.
Baca juga: Korban Gempa Bumi Lumajang Bertambah, Total 6 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Masjid dan Musala di Lumajang Rusak Kena Gempa, Gubernur Khofifah Siap Kirim Kebutuhan Salat Tarawih
Baca juga: NH Oknum PNS Kecamatan Duduksampeyan Diduga Jadi Calo CPNS, Anak Atasannya Masuk Daftar Korban
Praktis, rumah-rumah yang semula dilaporkan rusak berat saat dicek, hanya rusak ringan.
Menyikapi hal itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq akan melakukan verifikasi data. Tinjauan lapangan bakal dilakukan untuk mengecek kebenaran data.
"Seluruh kerusakan akibat gempa akan kami lakukan validasi terus bersama Dinas Pemukiman," ujar Thoriqul Haq kepada TribunJatim.com.
Pada titik-titik kecamatan yang paling terdampak, pihaknya juga bakal mengintervensi secara langsung.
Bupati Thoriq bakal menerjunkan para jajarannya untuk melakukan survey seluruh bangunan yang dilaporkan rusak.
Di Kecamatan Tempursari misalnya, peninjauan akan dilakukan oleh Bupati Thoriq. Sedangkan di Kecamatan Prunojiwo akan dilaksanakan oleh wakilnya, Indah Amperawati.
Sementara di Kecamatan Pasrujambe pengecekan data akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono.
"Verifikasi lapangan estimasi akan selesai dalam waktu dalam 1 minggu," ujarnya.