Breaking News

Berita Gresik

Antisipasi Balap Liar, Polres Gresik Razia Kendaraan Tak Standar, Polisi Minta Warga Tak Ragu Lapor

Kuda besi dengan suara menggelegar harus dituntun masuk ke dalam kantor polisi. Sepeda motor dengan kondisi tidak standar itu dijadikan sebagai

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Polisi razia balap liar di Gresik saat Ramadan 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK – Kuda besi dengan suara menggelegar harus dituntun masuk ke dalam kantor polisi. Sepeda motor dengan kondisi tidak standar itu dijadikan sebagai kendaraan balap liar

Suara motor membisingkan telinga itu diamankan polisi unit patrol Sabhara. Merespon keresahan masyarakat tentang adanya balap liar ketika menginjak dini hari menjelang sahur, Polsek Manyar menggelar razia.

Kebiasaan negatif yang dilakukan para kawula muda ini kerap kali menjadi perbincangan masyarakat. Mulai ketentraman didalam bulan Ramadan yang terusik hingga bahaya kecelakaan lalu lintas yang mengintai pengguna jalan lainnya.

Mendapat informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Betoyo hingga Jalan Raya Sembayat juga Jalan KH. Syafi'i Desa Suci sering dijadikan ajang balap liar. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti langsung memimpin razia kuda-kuda liar yang identik dengan knalpot brong atau knalpot dengan suara bising memekakkan telinga.

Baca juga: Selama Larangan Mudik, Perjalanan Antarkota di Jatim Dibolehkan Asal 1 Rayon dan Bukan untuk Mudik

Terhitung semenjak awal Ramadan hingga hari ke 21, setidaknya sudah terjaring 5 motor protolan tidak dilengkapi surat-surat dan knalpot tidak standart.

Bahkan di lokasi Jalan KH. Syafi'i, dua motor yang digunakan balap liar, gagal melaju. Kendati tanda start yang berupa sandal japit telah dijatuhkan ke tanah.

Tiga pemilik motor yang terjaring di Jalan Raya Betoyo digelandang ke kantor Polisi, berdalih hanya nongkrong mencari angin malam.

Namun diperoleh informasi bahwa mereka sedang menunggu lawan untuk balapan. Terbukti kuda besi yang ditunggangnginya dimodifikasi sedemikian rupa meningkatkan performa dapur pacu.

"Tidak ada toleransi bagi pembuat keresahan masyarakat." ungkap Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, menggelar barang bukti balap liar di halaman Mapolsek Manyar, Senin (3/5/2021).

Para pemiliki motor itu diharuskan mengembalikan ke bentuk standartnya, para pemilik motor wajib memasang kembali knalpot pabrikan di kantor Polisi, termasuk kelengkapan lainnya.

"Tidak standart tidak saya lepas. Siapa suruh bikin berisik didalam bulan Ramadhan. Kami tidak akan mentolerir setiap perbuatan yang mengusik ketenteraman masyarakat terlebih mengganggu Kamtibmas," tegasnya.

Alumni Akpol 2013 itu juga mewajibkan membuat pernyataan baik lisan maupun tertulis bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya kembali dan mengetahui orang tua, Kepala Desa maupun Lurah masing-masing.

Mamasuki sepuluh hari terakhir Ramadhan, pihaknya  mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk fokus meningkatkan kegiatan ibadah. Bersama menjaga ketentraman dan tetap menerapkan Prokes. Harapannya Pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

"Dan untuk warga jangan ragu melaporkan ke perangkat desa, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa apabila ada hal yang meresahkan di sekitar lingkungannya." pungkasnya. (wil)

Kumpulan berita Gresik terkini
 

--

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved