Berita Kota Batu
DLH Kota Batu Imbau Pengelola Hotel Sediakan Pengelolaan Limbah B3
DLH Kota Batu mengimbau agar hotel memiliki manajemen pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) sesuai dengan peraturan pemerintah.
Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan mengemukakan, saat ini ada lima hotel yang memiliki manajemen pengelolaan limbah B3, Senin (3/5/2021).
“Satu alat harganya macam-macam ada yang Rp 100 juta. Kalau bisa tahun ini satu unit dulu. Lalu tahun berikutnya dua unit dan ditaruh di TPS,” katanya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, memang masih banyak hotel yang belum memiliki izin mengelola limbah B3.
Salah satu kendala yang dihadapi adalah proses perizinan yang berbelit. Meski begitu, ia tetap mengimbau agar anggotanya menyelesaikan izin pengolahan B3 tersebut hingga akhir tahun.
“Anggarannya juga cukup besar. Sekali angkut sekitar Rp 1 juta,” kata Sujud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kepala-dlh-kota-batu-aries-setiawan-mengemukakan-ada-lima-hotel-yang-punya-pengelolaan-limbah-b3.jpg)