Berita Bondowoso
208 Bubuk Mercon Siap Dijual di Malam Idul Fitri Diamankan Polres Bondowoso, 2 Tersangka Dibekuk
Dua tersangka penjual bubuk mercon dibekuk Polres Bondowoso. 208 bungkus bubuk mercon yang akan dijual saat malam Idul Fitri 1442 H diamankan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Hefty Suud
Reporter: Danendra Kusuma | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso membekuk dua tersangka penjual bubuk mercon.
Dari tangan tersangka, diamankan 208 bungkus bubuk mercon, masing-masing bertakaran 1 ons.
Bubuk mercon itu akan dijual pada malam Idul Fitri 1442 H.
Selain itu, diamankan pula 1.187 selongsong mercon berbagai jenis ukuran.
Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Bondowoso, Petugas Antisipasi Mobil Bak Terbuka Berisikan Pemudik
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Ramli Idris (45), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, tersangka ditangkap di jalan raya Desa Kapuran.
Saat ditangkap, pelaku tengah membawa 39 bungkus bubuk mercon dalam tasnya.
"Saat kami geledah ke rumah tersangka Ramli, justru ditemukan lebih banyak lagi. Ada 150 bubuk mercon yang dimasukkan dalam sak," katanya, Kamis (6/5/2021).
Dalam pengembangannya, diketahui bahwa Ramli ini tidak bekerja sendiri.
Ramli mendapat pasokan bubuk mercon dari Ahmadi (56) yang tak jauh dari rumahnya.
Bahkan, mereka mengakui telah bekerjasama dalam pembuatan bubuk mercon sejak 2019 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Rumah Bupati Kediri Diteror Orang Tidak Dikenal, Ada Mercon Dan Kembang Api
"Setelah kami melakukan pengembangan, tersangka Ramli mengaku mendapatkan bubuk mercon dari tetangganya, Ahmadi," terangnya.
Erick melanjutkan, kemudian sehari setelah penangkapan Ramli, pihaknya langsung bergerak cepat menangkap tersangka ke dua, yakni Ahmadi di rumahnya.
"Di rumah Ahmadi, malah bukan hanya ada bubuk mercon. Lebih lengkap, ada pula bubuk sumbu mercon dan seperangkat alat pembuat selongsong mercon," tambahnya.