Berita Bondowoso
208 Bubuk Mercon Siap Dijual di Malam Idul Fitri Diamankan Polres Bondowoso, 2 Tersangka Dibekuk
Dua tersangka penjual bubuk mercon dibekuk Polres Bondowoso. 208 bungkus bubuk mercon yang akan dijual saat malam Idul Fitri 1442 H diamankan.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/Polres Bondowoso
Polres Bondowoso membekuk dua tersangka penjual bubuk mercon, Ramli Idris (45) dan Ahmadi (56).
Kini ke dua pelaku telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 ayat (1) Jo Pasal 1 ayat (3) UU Darurat RI Nomer 12 tahun 1951.
"Mereka terancam dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setiggi-tingginya 20 tahun," pungkasnya.
Berita tentang Bondowoso
Berita tentang Idul Fitri 1442 H
Berita tentang Jawa Timur