Berita Lamongan
Lamongan Kembali Jadi Zona Oranye Covid-19, Polisi Bakal Tindak Tegas Provokator Menolak Vaksinasi
Lamongan kembali berstatus zona oranye Covid-19. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana sebut pihaknya perketat kegiatan masyarakat.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Hanif Manshuri
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat konferensi pers penanganan Covid-19 di Mapolres Lamongan bersama Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf. Sidik Wiyono, dan Kadinkes, dr Taufik Hidayat, Rabu (16/6/2021).
Jika ada kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, tegas Miko, Satgas Covid-19 tingkat desa berhak untuk membubarkan kegiatan masyarakat tersebut.
Bahkan, tandasnya, jika ada indikasi protokol kesehatan tidak dilakukan maka Satgas tingkat desa berhak untuk membubarkannya.
Miko juga menyinggung akan bertindak tegas pada siapapun yang memprovokasi masyarakat untuk menolak vaksinasi. Apalagi sampai menyebar isyu bahwa vaksinasi itu tidak punya manfaat.
Satgas Lamongan akan meningkatkan jumlah cakupan sebanyak 10.000 orang untuk vaksinasi.
"Ini yang sedang kita targetkan," katanya.
Berita tentang Lamongan
Berita tentang virus Corona