Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Jalan Kunti 'Kampung Tangguh Bersih Narkoba' Perdana di Surabaya, Libatkan Partisipasi Emak-Emak

Polres Pelabuhan Tanjung Perak sulap Jalan Kunti Surabaya jadi Kampung Tanggung Bebas Narkoba. Libatkan partisipasi emak-emak.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyulap permukiman di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya menjadi 'Kampung Tanggung Bebas Narkoba', pada Rabu (16/6/2021) kemarin.

Upaya tersebut, bertujuan memberdayakan partisipasi masyarakat dalam menangkal peredaran narkoba yang berpotensi muncul di kawasan jalan yang terdiri dari tiga pembagian yuridis rukun warga (RW), yakni RW 7, RW 8, dan RW 10 itu.

Stigma yang menyebut bahwa permukiman di sana sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

Ditengarai oleh maraknya, operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Menurut Samiun (49) salah satu warga RW 8, sekitar tahun 2018 silam di permukimannya banyak terdapat operasi penangkapan terduga pelaku penjual, kurir, ataupun pengguna narkoba yang dilakukan pihak kepolisian.

Terutama di kawasan Jalan Kunti, di sisi timur, yang berada di kawasan RW 7.

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: 6 Pengedar Narkoba Probolinggo Diciduk Polisi - 365 Preman Berhasil Dibekuk

Setahu, kakek satu orang cucu itu, beberapa tahun belakangan kejadian operasi penangkapan di kawasan permukimannya, mulai jarang. N

amun, sayangnya, stigma yang menyebut permukimannya dengan istilah 'Kampung Narkoba', tak kunjung sirna.

"Ada yang jual (narkoba). Sekarang enggak ada. Ya 1 dan 2 orang, ya mesti tahu. Tahun 2018 kalau gak salah (marak). Iya sudah diberantas KP3," katanya saat ditemui TribunJatim.com di Jalan Kunti, Gang 1, RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Kamis (17/6/2021).

Sementara itu, Ketua RW 8, Sidotopo, Semampir, Surabaya, Lutfi tidak menampik adanya anggapan negatif mengenai kampungnya yang disebut sarang peredaran narkoba

Menurutnya, stigma tersebut muncul begitu saja, seiring dengan maraknya operasi penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di permukimannya.

"Artinya begini memang dulu-dulunya itu ada yang katakanlah pemakai, mungkin ada. Sampai ada kejadian-kejadian itu dulu," katanya saat dihubungi TribunJatim.com

Lutfi juga mengaku keberatan bilamana stigma negatif tersebut cenderung terus menerus dilekatkan terhadap masyaraka di kampungannya.

Pasalnya, kehidupan warga permukimannya terbilang biasa-biasa saja, lazimnya warga Surabaya pada umumnya.

Dari sektor perekonomian warganya. Ia tidak menemukan adanya aktivitas jual-beli terselubung yang mencurigakan; apalagi narkoba. Bahkan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, masih terus dilakukan, hampir tiap pekan.

Mulai dari senam bersama tiap minggu memanfaatkan momen car free day, kegiatan kader pos layanan terpadu (Posyandu), dan kegiatan khusus kalangan ibu-ibu dalam Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

"Tapi setelah ada pandemi ini sebagian sudah istirahat," tegasnya.

Baca juga: Gandeng Warga Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Bakal Dibentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba Se-Jatim

Atas adanya stigma tersebut. Ia mengaku kebingungan untuk mencari kebenaran atas adanya oknum warganya yang ditengarai menggerakkan bisnis haram tersebut.

Transaksi barang haram yang cenderung tertutup. Dinilai Lutfi, menyulitkannya dalam memastikan prasangka dan stigmatisasi yang menyebut perkampungannya sebagai sarang narkoba.

"Karena barang kayak gitu kan mungkin dirahasiakan. Saya itu enggak paham. Saya ingin cari tahu, ya enggak ada orang yang ngomong. Moro-moro ada kejadian penangkapan," ungkapnya.

Kendati begitu, ungkap Lutfi, selama ini adanya stigma tersebut tidak berpengaruh negatif secara langsung dengan kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat.

Tapi, namanya stigma, apalagi bersifat negatif. Ia berharap, melalui peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba, kemarin, oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pemkot Surabaya, membuat stigma tersebut berangsur sirna.

Apalagi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, secara terbuka untuk merealisasikan kebutuhan dalam jangka pendek yang diinginkan warga Jalan Kunti, guna mempercepat upaya pengentasan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

Seperti, penambahan fasilitas publik penunjang keamanan, ataupun sarana fasilitas ketersediaan lapangan kerja, bagi warga miskin dan tidak memiliki tempat tinggal tetap.

"Nah itu kan bisa nanti diutarakan dengan adanya kemarin itu. Jadi sisi-sisi positif nah itu kita kejar terus supaya itu akan berubah," pungkas Lutfi.

Kemudian, segala bentuk upaya pengentasan masalah sosial masyarakat Surabaya, apalagi penyalahgunaan narkoba, dari berbagai macam stakeholder, senantiasa didukung oleh Pemkot Surabaya.

Dari sisi pengentasan masalah sosial di kawasan Jalan Kunti, tersebut. Pemkot Surabaya, melalui pihak Kecamatan Semampir akan segera merealisasikannya.

Sekretaris Kecamatan Semampir Ridwan Setiawan Royani mengatakan, pihaknya telah meminta ketiga pengurus RW di kawasan jalan tersebut merancang daftar permintaan fasilitas dan keperluan logistik yang dibutuhkan warga.

Entah itu berupa sarana infrastruktur fasilitas publik seperti kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan lampu penerangan jalan umum (PJU). Atau fasilitas pemberdayaan berupa lowongan pekerjaan untuk warga kategori miskin dan tak berpenghasilan.

"Kami tidak akan merubah apa yang diminta warga, tapi kami melengkapi dengan keterangan yang lengkap ke walikota. Jadi pak wali bisa memberi keputusan yang pas," tutur Ridwan saat ditemui TribunJatim.com di ruangannya, Kantor Kecamatan Semampir, Surabaya.

Mengingat beberapa kali, program edukasi pengentasan bahaya narkoba yang pernah diterapkan. Ternyata, tidak menuai hasil yang signifikan.

Adanya Kampung Tanggung Bebas Narkoba, menurut Ridwan, diharap menjadi cara pemungkas dalam mengentaskan permasalahan sosial di kawasan jalan tersebut.

Melihat partisipasi dalam Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut, ternyata didominasi oleh kaum hawa, dari kalangan ibu rumah tangga atau emak-emak.

Ridwan mengaku makin optimis, pengawasan dan pencegahan terhadap segala bentuk upaya penyalahgunaan; transaksi narkoba, dapat dioptimalkan, di kawasan tersebut.

Pasalnya, keberadaan ibu-ibu yang acap beraktivitas sepanjang pagi dan siang hari. Dimaksudkan, mencegah terjadinya aksi transaksi narkoba yang juga bisa terjadi pada pagi hari.

Selain itu, lanjut Ridwan, sosok perempuan atau ibu-ibu cenderung disegani oleh oknum pelaku penyalahgunaan narkoba, yang kebanyakan dari kalangan remaja.

"Kalau sama ibu-ibu mereka lebih takut," jelasnya.

Ridwan tidak menampik, adanya Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut di masa depan, dapat menjadi kepanjangan tangan stakeholder terkait dalam menjembatani percepatan penanganan korban akibat narkoba.

Seperti, memberikan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba, atau konsultasi psikologis bagi masyarakat.

"Kalau memang dibutuhkan (tempat rehabilitasi dan konsultasi) di sana ada puskesmas yang petugasnya diterjunkan ke sana, dan nanti juga dibantu oleh BNN," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengungkapkan, perihal pemilihan lokasi permukiman Jalan Kunti untuk dijadikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, didasarkan pada partisipasi dan antusiasme warga.

Ia berharap, melalui program tersebut, penanggulangan masalah penyalahgunaan narkoba dapat secara maksimal, karena dijalankan bersama-sama antara pihak kepolisian dan partisipasi masyarakat.

"Edukasi dan sosialisasi, bagi masyarakat yang tadi muncul stigma negatif, nanti pak wali bisa mendukung dalam rangka memberdayakan tadi," ujar Ganis, Rabu (16/6/2021).

Berita tentang Surabaya

Berita tentang Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved