Berita Gresik

Polisi Selidiki Dugaan Skimming ATM di Kawasan Gresik Kota Baru, 'Sudah Ada 3 Orang yang Melapor'

Polres Gresik selidiki dugaan skimming bank plat merah di gerai ATM di kawasan Gresik Kota Baru (GKB): sudah tiga orang melapor

Penulis: Willy Abraham | Editor: Hefty Suud
THINKSTOCKS/TEGUH JATI PRAS
ILUSTRASI - Skimming ATM Bank Pelat Merah. 

Reporter: Willy Abraham | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga telah menerima laporan para korban dugaan skimming bank plat merah di Gresik.

"Sudah ada yang lapor, sampai hari ini sudah ada tiga orang yang melapor," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Pihaknya tengah menyelidiki kasus yang ramai dalam beberapa hari ini.

Pasalnya, tidak sedikit korban yang mengalami dugaan skimming setelah melakukan transaksi di gerai ATM di kawasan Gresik Kota Baru (GKB).

Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Gresik akan mendalami keterangan dari para saksi yang mengalami maupun mereka yang dianggap mengetahui adanya dugaan kasus kejahatan perbankan tersebut.

"Sementara masih dalam penyelidikan," kata Bayu.

Baca juga: Belum ada Kepastian Uang Kembali, Korban Kasus Skimming Bank Plat Merah di Gresik Lapor Polisi

Dalam beberapa hari terakhir, kasus dugaan skimming viral di media sosial, mulai dari media sosial Facebook (FB) hingga Instagram.

Para korban dugaan skimming ini bersuara, karena saldo di ATMnya hilang secara tiba-tiba.

Korbannya adalah para nasabah salah satu Bank plat merah di Gresik.

Mereka menjadi korban setelah bertransaksi di salah satu gerai ATM GKB Gresik.

Baca juga: Viral Diduga Terjadi Aksi Kejahatan Skimming di ATM Gresik Kota Baru

Salah seorang korban yang sudah melapor kepada pihak kepolisian adalah Happy Gunawan (29) warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik.

Happy mengaku, telah kehilangan uang sebesar Rp 6 juta yang ada di tabungan miliknya. Padahal ia merasa tidak pernah melakukan penarikan uang sejumlah itu.

Happy mengetahui jumlah uang yang ada di tabungan miliknya berkurang, setelah melakukan pengecekan, karena sempat melakukan transaksi di gerai ATM tersebut, satu minggu sebelumnya.

"Sudah melapor dengan pihak bank menjanjikan waktu 20 hari untuk mencari tahu penyebabnya. Itu pun belum ada kepastian uang bisa kembali. Saya berharap pelaku dapat ditangkap," kata Happy kepada awak media.

Berita tentang Malang

Berita tentang dugaan kasus skimming

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved