Berita Gresik

Fakta Baru Kasus SK ASN Palsu di Gresik, Ternyata ASN Aktif dan Pecatan ASN Ikut Terlibat

Kasus penipuan SK ASN menggegerkan Gresik minggu ini  menguak fakta baru. Keterlibatan orang dalam dan berbagai modus dilakukan oleh terduga

Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Istimewa
PENIPUAN ASN - Korban ASN palsu datang ke Bagian Prokopim Pemkab Gresik, Senin (6/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kasus penipuan SK ASN palsu di Gresik diduga melibatkan dua orang, yakni satu ASN aktif dan satu mantan ASN yang sebelumnya pernah melakukan pelanggaran serupa.
  • Pelaku menawarkan masuk PPPK tanpa tes dengan meminta uang sekitar Rp50–75 juta dari korban.
  • Jumlah korban kini mencapai 14 orang, dan kasus sedang ditangani Inspektorat serta BKPSDM, dengan potensi sanksi berat bagi ASN yang terlibat.

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kasus penipuan SK ASN menggegerkan Gresik minggu ini  menguak fakta baru. Keterlibatan orang dalam dan berbagai modus dilakukan oleh terduga pelaku.

Informasi terbaru, dalang dari pemalsuan SK ASN itu diduga ada dua orang. Mereka adalah ASN aktif dan eks ASN. Kabar tersebut tak dibantah oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil yang juga menerima informasi serupa.

"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga satu eks ASN," ujar Washil kepada awak media di Sidayu Gresik, Jumat (10/4/2026).

Pecatan ASN yang terlibat penipuan SK ASN palsu itu pernah melakukan hal serupa di beberapa tahun lalu.

Baca juga: Pemkab Gresik Dampingi Korban Penipuan Rekrutmen ASN, Kerugian hingga Rp150 Juta

"Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," tambahnya.

Untuk modus yang dilakukan, kata Washil, ada formasi PPPK yang tidak dimasuki. Kemudian dalang penipuan itu beraksi dengan menawarkan ke korban tanpa tes dan menarik biaya.

"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp50 juta sampai Rp75 juta," ungkapnya.

Korban yang sebelumnya dikabarkan 9 orang, Sekda Gresik itu menyebut bahwa korban saat ini 14 orang.

"Kalau yang masuk ini 14, nggak tau nanti berkembang atau seperti apa," jelasnya.

Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diperiksa lebih dalam oleh Inspektorat dan juga BKPSDM. Karena juga memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM.

"Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat)," tutupnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved