Berita Malang

Kabupaten Malang Dirikan 10 Pos Penyekatan, 1.112 Kendaraan Diputar Balik dalam 2 Hari PPKM Darurat

Polres Malang klaim telah memutar balik 1.112 kendaraan dari luar Malang Raya selama dua hari PPPKM Darurat. Pos exit tol Singosari paling sibuk.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
Kabagops Polres Malang, Kompol Hegy Renata. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, MALANGPolres Malang mengklaim telah memutar balikkan 1.112 kendaraan yang berasal dari luar Malang Raya selama dua hari pelaksanaan PPKM Darurat Sabtu (3/7/2021) hingga Senin (5/7/2021).

"Sejauh ini sudah 1.112 kendaraan yang sudah diputar balikkan. Kendaraan tersebut meliputi kendaraan roda 2 dan roda 4," ujar Kabagops Polres Malang, Kompol Hegy Renata ketika dikonfirmasi.

Hegy mengatakan Polres Malang mendirikan 10 pos penyekatan pada titik jalur perbatasan Kabupaten Malang. 

"Selain itu ada 7 pos observasi, yang tersebar di bandara, terminal dan stasiun," kata Hegy.

Menurut Hegy, pos penyekatan yang paling sibuk melakukan penyekatan kendaraan berada di wilayah Malang Utara.

Baca juga: Hanya Empat KA Beroperasi di Daop 9 Jember Selama PPKM Darurat, Kereta Apa Saja? 

Hegy menegaskan penyekatan kendaraan terus dilakukan hingga hari terakhir PPKM Darurat, 20 Juli 2021.

"Paling sibuk melakukan penyekatan adalah pos penyekatan exit tol Singosari. Titik pos penyekatan lainnya seperti perbatasan Lumajang, maupun Blitar tidak terlalu sibuk," ungkapnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian menilai pelaksanaan PPKM Darurat belum menemui kendala berarti.

"Tetap yang difokuskan pengetatan mobilisasi warga yang mau masuk (Kabupaten) Malang. Serta aktivitas masyarakat di dalamnya. Saat ini belum menemui kendala, harapannya masyarakat tetap mematuhi peraturan dan membantu pelaksanaan PPKM," katanya.

Baca juga: UPDATE CORONA di Lumajang Senin 5 Juli 2021, Tinggi Lagi, Kasus Positif Covid-19 Tambah 94 Orang

Hegy meminta para pelancong dari luar Malang Raya menyertakan surat kerja dan test PCR negatif virus Corona ( Covid-19 ) jika hendak memasuki wilayah Malang Raya.

"Sesuai permendagri, syarat masuk tetap SIKM dan hasil tes PCR (negatif)," jelas Hegy.

Terakhir, Hegy menganalisa jika tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Malang dalam menerapkan kesehatan sudah cukup tinggi.

"Tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Malang ini sudah 84 persen dalam menggunakan masker. Tinggal pelaksanaan PPKM ini yang harus ditingkatan terus," tutup Hegy. 

Berita tentang Malang

Berita tentang Jawa Timur

Berita tentang PPKM Darurat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved