Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Viral Video Hoaks 'Nge Lokdown Jember. Remuk Kabeh Ndasmu', Polres Jember Gercep Tangkap Penyebar

Tersebar video hoaks viral meresahkan warga di Kabupaten Jember, pada Selasa (6/7/2021) malam. Pelaku ditangkap Polres Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Hefty Suud
Istimewa/Humas Polres Jember
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi AW saat menanyai terduga penyebar video hoaks, ADT, Rabu (7/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Tersebar video hoaks yang viral dan meresahkan warga di Kabupaten Jember, pada Selasa (6/7/2021) malam.

Tidak lebih dari 24 jam kemudian, penyebar video hoaks tersebut ditangkap Polres Jember.

Video tersebut sama halnya dengan video hoaks yang beredar di wilayah hukum Polres Kediri.

Jika video hoaks yang meresahkan dan viral di Kediri bertuliskan 'Meubel deket Pasar Kandangan', maka yang beredar di Jember bertuliskan 'Meubel deket Pasar Tanjung'.

Isi videonya sama, yakni gambar sejumlah orang melempar barang ke sejumlah petugas di depannya. Warga dan petugas berada di sebuah jalan.

Video itu berantai muncul di sejumlah grup WhatsApp, sambil mempertanyakan kebenaran video tersebut.

Baca juga: Laporkan Kelangkaan Gas Oksigen, Obat Mahal, dan Berita Hoaks ke Polda Jatim, Telepon 3 Nomor Ini

Selain itu, di sebuah akun Facebook beralamat nama 'Dian', ada juga video tersebut.

Dian mengunggah video itu di akunnya sambil menuliskan keterangan 'Age tetp nge lokdown jember. Remuk Kabeh ndasmu Saiki. Kate bok pakani ta rakyatmu karo untumu'

Kutipan diatas tidak diubah oleh redaksi Tribun Jatim Network, narasi tulisan, dan huruf sesuai yang ditulis oleh penggungah video tersebut.

Tak pelak, video tidak benar itu viral, dan menimbulkan pertanyakan dari banyak orang.

Tidak ingin menimbulkan keresahan lebih panjang, pihak Polres Jember langsung bergerak cepat. Polisi langsung menelusuri beredarnya video tersebut.

Dalam tempo tidak lebih dari 24 jam polisi berhasil mengamankan terduga penyebar video hoaks yang menggambarkan seolah terjadi kerusuhan di Pasar Tanjung, Jember.

Baca juga: Viral Video Tawuran Satpol PP dan Pedagang Pasar Bertuliskan di Kandangan, Kasatpol PP Kediri: Hoaks

Terduga pengedit dan penyebar video berinisial ADT/Agus Dian Toro (28) warga Jl Kacapiring Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang.

Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin menegaskan, tidak ada kompromi bagi penyebar informasi hoaks yang meresahkan masyarakat.

“Apalagi, video itu disebar dan tersebar di tengah situasi pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM Darurat,” tegas Arif, Rabu (7/7/2021).

Arif mengajak semua pihak menjaga stabilitas situasi di Jember.

"Kami harapkan semua pihak turut menjaga stabilitas Kabupaten Jember, bukan malah membikin resah," tegasnya.

Lebih lanjut, Arif mengajak masyarakat untuk lebih kritis ketika mendapatkan informasi. Jika informasi itu tidak valid sumbernya, sebaiknya tidak diteruskan, atau disebarluaskan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna menambahkan, ADT mengunggah video kerusuhan dengan narasi seakan terjadi kerusuhan di Pasar Tanjung, pasar terbesar di Kabupaten Jember. Video tersebut diunggah grup Facebook Info Warga Jember (IWJ) oleh akun facebook DN (Dian).

Tim siber Polres Jember langsung menelusurinya. Video itu ternyata video kejadian di sebuah pasar di Provinsi Aceh, yang terjadi beberapa bulan lalu.

“Penyidikan masih berlangsung. Kami masih mendalami motif ADT menyebarkan video hoaks tersebut,” ujar Yogi,Rabu (7/7/2021).  

Polisi menerapkan Pasal 35 Jo pasal 51 ayat (1) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana pasal ini adalah penjara paling lama 12 (Dua Belas) tahun dan atau denda paling banyak Rp  12.000.000.000.

Berita tentang Jember

Berita tentang PPKM Darurat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved