Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Magetan

'Pasrah Mas' Curhat Pedagang Hewan Kurban di Magetan, Jelang Idul Adha di Tengah Pandemi Covid-19

Curhat pedagang hewan kurban di Kabupaten Magetan, jelang Idul Adha 2021 di tengah pandemi Covid-19. Sebut bikin hancur: pasrah mas.

Penulis: Doni Prasetyo | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Doni Prasetyo
Purwadi, pedagang hewan kurban warga Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tidak satupun dagangannya laku di hari Idul Adha ini, akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Doni Prasetyo

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Sejak aktivitas warga masyarakat dibatasi karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seluruh kegiatan perekonomian kecil masyarakat hancur lebur, tak juga pedagang hewan kurban.

Pedagang hewan kurban yang berharap untung setahun sekali, tahun ini harus gigit jari.

Kambing-kambing terlanjut dibelinya dengan uang kredit dari bank, namun tampaknya para pedagang hewan kurban tidak akan bisa mengangsur kredit ke Bank.

Padahal PPKM Darurat dibuka dan dibolehkan kembali kegiatan masyarakat hanya sehari menjelang dari Idul Adha 2021.

Waktu yang ngepres ini sama dengan tidak memberikan kesempatan berusaha mencari peluang mencari penghidupan.

Baca juga: Prosedur Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi di Kota Pasuruan, Begini Rinciannya dari Gus Ipul

Alasan Pemerintah memberlakukan PPKM Darurat adalah menekan angka penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

Namun di tengah kebijakan tersebut, ada masyarakat yang bingung bekerja untuk mencari penghidupan.

Mereka akhirnya banyak yang harus dirumahkan karena perusahaannya tutup, dagangan tidak lagi, karena tidak boleh buka toko maupun berdagang di pinggir jalan, depan pasar ato trotoar. 

"Bagaimana mau berdagang, Pasar ditutup. Buka lapak di pinggir jalan diobrak ditindak sidang ditempat dengan mambayar denda Rp 200 ribu. Padahal keuntungan satu kambing tidak sampai Rp 200 ribu," kata Purwadi, pedagang hewan warga Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (18/7/2021).

Menurut Purwadi, sejak pemberlakuan PPKM Darurat, kerugian yang harus ditanggung sendiri sangat besar.

Kambing-kambing saya ini sejak dimulainya pemberlakuan PPKM Darurat, tidak satu pun hewan kurban saya ditawar orang. 

"Kok menawar, melihat kandang hewan aja tidak ada satu pun. Semua takut PPKM. Bukan virusnya yang ditakuti. Tapi petugas Covid-19, nya itu,"ungkap Purwadi.

Baca juga: Imbauan Ibadah Idul Adha 2021 dari PCNU Ponorogo, Mulai Salat hingga Penyembelihan Hewan Kurban

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved