Berita Gresik
Emosi Lomba Burung Berkicau Disebar di Media Sosial, Pasutri Gresik Aniaya Pengunggah Video
Pasutri asal Kecamatan Manyar, Gresik aniaya pengunggah video kerumunan lomba burung berkicau di media sosial. Kini diamankan Polsek Manyar.
Penulis: Sugiyono | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sugiyono
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, bersama empat temannya diamankan di Polsek Manyar, Jumat (23/7/2021).
Mereka ditangkap polisi lantaran menganiaya Ahmad Ari Afandi yang mengupload kerumunan lomba burung berkicau.
Kapolsek Manyar AKP Bima Sakti Pria Laksana, mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan, aksi penganiayaan tersebut berawal saat pasangan suami istri (pasutri) dan teman-temannya emosi kepada Ahmad Ari Afandi.
Sebab, lomba gantangan burung berkicau disebar di media sosial (medsos).
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Bos The Nine House, Kapolresta Malang: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Para tersangka yaitu Pasutri Muhammad Basofi (32)- Diah Ayu Putri Hadifia (24), warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar.
Tersangka lainnya yaitu Bryan Zuhri (35) warga Pongangan, Manyar.
Muhammat Margono (35), warga Telogopojok, Kecamatan Gresik, Muhamad Aditya Prassetiyo (22) warga Dadapkuning, Kecamatan Cerme serta Aries Rachman Apriyanto (29) warga Desa Kedanyang, Kecanatan Kebomas.
Sementara peserta lomba yang hadir berasal dari berbagai daerah. Diantaranya, Surabaya dan Madura, dan Gresik.
Padahal, saat ini sedang berlangsung PPKM Darurat.
Akibat dari kicauan di media sosial, akhirnya kerumunan lomba burung berkicau dibubarkan satgas Covid-19.
"Postingan yang diunggah korban ke media sosial ditindaklanjuti oleh tim Satgas Covid-19 Kecamatan Manyar. Kemudian kami bubarkan," kata Bima Sakti saat press release di Mapolsek Manyar.
Baca juga: Fakta Baru Dugaan Penganiayaan Karyawati di Kota Malang, Ada Luka Sundutan Rokok, Disebut Ulah Bos
Mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek menambahkan, setelah proses pembubaran, para pelaku emosi dan mencari pengunggah di medsos. Setelah ditemukan, korban dianiaya beramai-ramai.
"Korban dianiaya menggunakan kayu dan besi. Akibatnya, korban menderita luka robek pelipis kiri, lebam pada kulit kepala dan nyeri pada lengan. Trauma psikis juga dialaminya karena ancaman dari pelaku pengeroyokan," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tersangka-dugaan-penganiayaan-di-mapolsek-manyar.jpg)