Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS di Jawa Timur

Larangan Selama Pelaksanaan Tes CPNS 2021, Ini Benda yang Boleh Dibawa hingga Sanksi yang Diterapkan

Disebutkan dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.

Instagram.com/@bkngoidofficial
Peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini daftar benda yang dilarang dan wajib dibawa saat tes SKD CPNS 2021.

Ada beberapa benda yang boleh dibawa saat tes SKD.

Begitu pula dengan benda-benda yang dilarang untuk dibawa saat pelaksanaan tes.

Apa sajakah itu?

Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Baca juga: Rekomendasi 5 Situs Belajar Latihan Soal-soal SKD CPNS 2021, Coba Tryout Online TWK TIU TKP

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mensyaratkan sejumlah hal, termasuk larangan kepada peserta tes untuk membawa sejumlah benda di ruang ujian.

Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Hasil sanggah seleksi administrasi telah diumumkan pada 15 Agustus, dan beberapa Instansi pada 20 Agustus 2021 kemarin.

Dengan keluarnya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi, tahapan seleksi CPNS kini akan memasuki tahap ke empat, yakni SKD.

Meski begitu, jadwal tes SKD sendiri hingga saat ini belum diumumkan kapan tepatnya akan dilaksanakan.

Suasana peserta CPNS 2020 saat hendak tes SKD di Kantor BKSPDM Pamekasan tahun lalu.
Suasana peserta CPNS 2020 saat hendak tes SKD di Kantor BKSPDM Pamekasan tahun lalu. (Tribun/Kuswanto)

Baca juga: Pelamar Tenaga Kesehatan CPNS 2021 di Pamekasan Dominasi TMS, Penyebabnya Tak Unggah STR

Jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB terkait dengan situasi pandemi Covid-19.

Namun yang pasti, ditargetkan seluruh tahapan seleksi CASN mulai dari SKD hingga SKB CPNS bisa selesai paling lambat 15 Desember 2021.

Pelamar yang telah diinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk kemudian mengikuti tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Disisi lain, terkait dengan pelaksanaan SKD CPNS 2021 ini, aturan tata tertib telah dikeluarkan melalui Peraturan BKN No 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode CAT BKN.

Disebutkan dalam tata tertib tersebut, peserta dilarang membawa sejumlah benda untuk dibawa ke ruang ujian.

Baca juga: Contoh Latihan Soal TIU Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved