Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Batu

Persoalan Bangunan Tak Berizin Sangat Marak di Kota Batu, Penindakan Belum Maksimal

Penindakan bangunan ilegal di Kota Batu belum maksimal. Begini penjelasan Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika.

Penulis: Benni Indo | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Benni Indo
Anggota DPRD Batu saat inspeksi mendadak di sebuah kabling perumahan yang berdiri di atas lahan pertanian, Jumat (28/8/2021). 

Kecenderungannya, pengembang melakukan pembangunan terlebih dahulu baru mengurus izin di kemudian hari.

"Kalau sudah seperti ini Pemerintah Kota Batu harus tegas karena perumahan ini berdiri di lahan putih, maka harus ditutup. Urusan user yang sudah beli perumahan, ya urusan pengembang," tegas dia, Jumat (27/8/2021).

Banyak pengembang di Kota Batu yang mengungkapkan jika pihaknya tak mengetahui peruntukan lahan.

Baca juga: PTSL 9 Desa di Kota Batu Telah Rampung, Segera Diserahkan pada September

Adanya hal itu dibantah secara tegas oleh pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Batu tersebut.

"Kalau dipikir secara logika mereka sebagai pengembang dan sudah masuk di suatu daerah sangat tidak masuk akal jika tak mengetahui peruntukan lahan. Ini sudah menjadi pekerjaan mereka. Jadi tidak ada alasan lagi tidak tahu peruntukan lahan. Itu hanya alasan dan alibi mereka," tegas dia.

Didik mengkhawatirkan nasib lahan potenssi pertanian di Kota Batu jika lahannya terus menyusut oleh kavlingan perumahan. Padalah, Kota Batu identik dengan pertaniannya, selain pariwisata.

"Jika lahan pertanian tidak diperuntukkan sebagai mana mestinya. Bisa-bisa habis lahan pertanian di Kota Batu. Kasian para petani, mereka mau mencari rezeki di mana jika lahan pertanian dibuat perumahan," ujarnya.

Berita tentang Kota Batu

Berita tentang Jawa Timur

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved