Cara Mudah
Bentuk Kartu Nikah Digital untuk Pengantin, Cek Cara Membuat Kartu Nikah dan Syarat Dokumennya
Belakangan viral di media sosial soal kartu nikah digital. Lantas, bagaimana cara download kartu nikah digital dan bentuk kartu nikah digital ini?
- Fotokopi Akta Lahir
- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (jika pernikahan dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal calon pengantin)
- Pasfoto ukuran 2x3 sebanyak 5 lembar
- Pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
Baca juga: Cara Download Kartu Nikah Digital Bagi Pengantin Lama, Lihat 7 Poin Isi dari Kartu Nikah Terbaru
Seperti apa bentuk kartu nikah digital?
Adapun kartu nikah digital bisa didapatkan oleh para pasangan yang telah menikah.
Melansir Kompas.com, Kasubdit Mutu, Sarana Prasarana, dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, H Jajang Ridwan, menjelaskan, cara download kartu nikah digital cukup mudah, yaitu dengan scan QR code yang ada pada buku nikah/kartu nikah fisik.
"Untuk download kartu nikah digital hanya bisa melalui link QR code yang tersedia di buku nikah/kartu nikah fisik, serta dipastikan data nikahnya sudah terinput di Simkah web, demikian," kata Jajang.
Biasanya, setelah melakukan akad nikah, para pengantin akan mendapatkan buku nikah dan kartu nikah fisik seukuran KTP.
Pada kedua benda tersebut terdapat QR code yang bisa discan menggunakan aplikasi maupun kamera ponsel.

Berikut ini langkahnya:
- Scan QR code di buku nikah atau kartu nikah fisik
- Klik link yang muncul Anda akan diarahkan ke laman Simkah yang berisi data Anda dan pasangan
- Klik tombol "Download" yang ada di bagian bawah laman Simkah.
Perlu diketahui kartu nikah digital yang ter-download memiliki format PDF.