Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Dewan Soroti Pencampuran Dana Silpa dan BTT di Rekening yang Sama

Fraksi PDIP Perjuangan Kota Malang soroti tingginya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD-P 2021 yang mencapai Rp 115 Miliar

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network
Anggota Fraksi PDI-P DPRD Kota Malang, Wiwik Sukesi saat memberikan masukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas tentang penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD-P 2021, Jumat (3/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifky Edgar 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tingginya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) di APBD-P 2021 yang mencapai Rp 115 Miliar mendapatkan sorotan dari fraksi PDIP Perjuangan Kota Malang, Wiwik Sukesi.

Hal tersebut disampaikan oleh Wiwik dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang yang membahas tentang penyampaian jawaban Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi tentang Ranperda Perubahan APBD-P 2021, Jumat (3/9).

Wiwik menyampaikan, bahwa tingginya BTT untuk penanganan Covid-19 tersebut ternyata bukanlah BTT murni yang sebesar Rp 65 Miliar.

Sedangkan tambahan anggaran yang ditempatkan di BTT tersebut merupakan tambahan dari Silpa dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler, Silpa Dana Bos, dan Silpa dari dana transfer.

"Sebenarnya BTT itu hanya Rp 65 Miliar. Tapi kok jadi Rp 115 Miliar, ternyata setelah saya telusuri itu tambahan dari Silpa yang saya sampaikan tadi. Dan selama ini belum memiliki kode rekening penampungan tersendiri," ucapnya.

Baca juga: Kepala UPT Pemakaman Covid-19 Kota Malang Bantah Adanya Dugaan Pungli yang Disebutkan MCW

Wiwik pun menyayangkan, bahwa dana BTT dan dari Silpa tersebut dijadikan satu dalam satu rekening.

Hal tersebut dikhawatirkan nantinya bisa jadi rancu, kerena BTT dan dana silpa ini memiliki petunjuk teknis (juknis) yang berbeda-beda.

"DAK kan sudah memiliki juknis tertentu. Sedangkan BTT sudah memiliki SOP dan aturan penggunaan. Lah kalau ditampung semua jadi satu kan lucu. Saya takutnya nanti malah jadi rancu," ucapnya.

Persoalan ini baru diketahui oleh Wiwik setelah dia, di Komisi B DPRD Kota Malang melakukan dengar pendapat dengan BKAD Kota Malang.

Dari hasil dengar pendapat tersebut baru diketahui, bahwa kode rekening dana BTT menjadi satu dengan dana Silpa.

Wiwik pun mendorong agar Pemerintah Kota Malang segera melakukan terobosan yang salah satunya meminta kepada Kementerian terkait agar dana dari Silpa ini memiliki kode rekening penampungan sendiri.

"Tadi pak Wali saya minta untuk mengedukasi ke TAPD. Apakah persoalan yang saya angkat ini pak Wali sudah tahu apa belum. Kalau belum segera lakukan edukasi supaya melakukan terobosan dengan Kementerian agar mendapatkan arahan untuk meminta kode rekening," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa saran dari PDI-P akan segera ditindaklanjuti.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian agar mendapatkan arahan soal kode rekening penampungan ini.

"Saran ini akan kami tindaklanjuti dan kami proses agar segera mendapatkan petunjuk dari kementerian," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved